Jakarta – Seorang balita berusia tiga tahun mengalami luka di dagu setelah terjatuh dari balkon lantai dua rumah kontrakan di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Peristiwa yang terjadi pada Rabu (7/1/2026) ini sempat membuat warga sekitar panik dan segera memberikan pertolongan pertama.
Luka di Dagu dan Penanganan Medis
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Sri Yatmini, mengonfirmasi kondisi balita tersebut. “Anak korban yang tiga tahun ini luka di dagu. Sudah kami jahit, sudah kami berikan pelayanan kesehatan,” kata Sri, dilansir Antara.
Sri menambahkan bahwa luka pada bagian dagu korban memerlukan tindakan medis lebih lanjut. “Lukanya bagian dagu. Saya juga sudah berkoordinasi dengan puskesmas setempat untuk dilakukan kontrol lebih lanjut,” ujarnya.
Pengawasan Tanpa Rumah Aman
Polisi memastikan akan terus melakukan pengawasan terhadap balita tersebut, meskipun ia tidak dibawa ke rumah aman (safe house) pasca-insiden. “Kami tetap memastikan anak berada di lingkungan aman. Jika ditemukan lagi perlakuan salah, tentu akan ada langkah hukum,” tegas Sri.
Keputusan untuk tidak menempatkan anak di rumah aman diambil dengan mempertimbangkan faktor psikologis, kedekatan emosional dengan keluarga, serta ketentuan hukum. Menurut Sri, kepolisian wajib meminta restu orang tua sebelum menempatkan anak di rumah aman. Dalam kasus ini, orang tua balita belum memberikan izin.
“Kalau anaknya mau ya, tapi orang tuanya belum mengizinkan. Bahkan kemarin membawa pendamping. Karena jika kami memasukkan anak korban yang masih balita itu, kami harus izin orang tuanya,” jelas Sri.
Surat Pernyataan dan Keterlibatan Keluarga
Sebagai konsekuensi, orang tua balita diminta membuat surat pernyataan tertulis yang berisi komitmen untuk bertanggung jawab penuh terhadap keselamatan dan pengasuhan anaknya. “Orang tuanya kemarin membuat surat pernyataan bahwa dia sanggup dalam pengasuhannya. Tapi di pernyataan dituangkan, jika di kemudian hari ada tindakan atau perlakuan salah lagi, akan berproses hukum,” tegas Sri.
Untuk memastikan kondisi anak tetap aman, keluarga besar ikut terlibat dalam pengawasan sehari-hari. Balita tersebut sementara waktu dititipkan kepada kerabat dekat. “Kemarin malam dijelaskan ada pamannya, ada omnya, ada pendampingnya. Untuk sementara waktu akan dititipkan kepada saudaranya,” ujar Sri.
Sri menegaskan, langkah ini diambil agar anak tetap berada di lingkungan keluarga namun dalam pantauan aparat. Unit PPA Satreskrim juga terus berkoordinasi dengan pihak keluarga.
Kesaksian Warga
Ketua RT 08 RW 06 Rawa Bunga, Firmansyah (50), menceritakan kronologi kejadian. Balita tersebut sempat naik ke lantai dua rumah sebelum akhirnya terpeleset dan jatuh. “Kronologinya anak itu naik ke atas, lalu kepeleset jatuh terus tengkurap miring,” kata Firmansyah.
Warga yang melihat kejadian segera melapor kepada Firmansyah. Ia kemudian mengecek lokasi dan mendapati balita berinisial AC sudah terjatuh. Korban sempat dibawa ke klinik untuk pertolongan pertama. Petugas medis menyarankan agar luka di dagu korban dijahit, namun tindakan tersebut memerlukan persetujuan orang tua. Setelah ibu korban datang, proses penjahitan luka pun dilakukan. Korban selanjutnya dibawa ke RS Premier Jatinegara Jakarta untuk penanganan lebih lanjut.
Warga juga sempat membuka pintu rumah karena khawatir masih ada anak lain di dalam. “Warga karena cemas, bukalah jendela sama pintu. Itu memang tidak dikunci. Terus dicek, yang paling kecil ada di dalam,” katanya.






