Berita7.co.id — Ketua Umum DPP Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Junaedhi Mulyono, menyatakan dukungan terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat pemberantasan korupsi. Menurut Junaedhi, pemerintah telah menunjukkan komitmen menangani setiap perkara secara profesional, transparan, dan sesuai koridor hukum.
Junaedhi menilai penguatan koordinasi antar lembaga penegak hukum penting untuk menjaga efektivitas penanganan korupsi sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap proses hukum. Ia berharap penegakan hukum berjalan tegas, objektif, dan tanpa pandang bulu.
Peran Kepala Desa Dalam Pencegahan
Junaedhi menekankan bahwa pemberantasan korupsi tak cukup hanya melalui penindakan. Langkah pencegahan melalui perbaikan tata kelola pemerintahan juga diperlukan, dan kepala desa memiliki peran strategis dalam hal ini.
Menurutnya, kepala desa sebagai ujung tombak pemerintahan bertugas memastikan pelaksanaan program pembangunan dan pengelolaan keuangan desa berlangsung secara transparan, akuntabel, efektif, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ajakan Penguatan Integritas
Junaedhi mengajak seluruh kepala desa di bawah APDESI memanfaatkan momentum perhatian publik terhadap pemberantasan korupsi untuk memperkuat integritas. Ia menekankan kepala desa harus menjadi teladan dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme.
“Komitmen Presiden Prabowo dalam memperkuat pemberantasan korupsi merupakan langkah yang patut didukung oleh seluruh elemen bangsa. Upaya membangun pemerintahan yang bersih harus menjadi tanggung jawab bersama, mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah desa,” kata Junaedhi dalam keterangannya, Minggu (12/7/2026).
Penguatan Kapasitas dan Sinergi
Junaedhi menyatakan APDESI akan mendorong peningkatan kapasitas kapala desa untuk mewujudkan tata kelola desa yang bersih dan bebas praktik korupsi. Menurutnya, sinergi antara kepala desa, pemerintah daerah, aparat pengawas internal, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi faktor penting.
Ia menambahkan keberhasilan pemberantasan korupsi tidak hanya diukur dari penindakan pelaku, tetapi juga dari kemampuan penyelenggara pemerintahan membangun sistem yang mencegah penyimpangan sejak dini.
Ikuti Berita7.co.id
