Berita7.co.id — Ketua Umum DPP Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Indra Utama menyambut baik komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi. Menurut Indra, komitmen itu terlihat dari langkah Presiden memastikan penanganan perkara korupsi berjalan sesuai koridor hukum sekaligus menjaga soliditas antar aparatur penegak hukum.
“Langkah Presiden dalam mengawal penanganan berbagai perkara korupsi menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas,” kata Indra dalam keterangan pers, Minggu (12/7/2026).
Penegakan Hukum Harus Tegas dan Transparan
Indra berharap komitmen tersebut diwujudkan melalui penegakan hukum yang tegas, transparan, dan tidak pandang bulu terhadap seluruh pelaku tindak pidana korupsi. Menurutnya, sikap itu penting untuk memperkuat kepercayaan masyarakat dan memberikan efek jera bagi pelaku korupsi.
Peran BPD Dalam Pencegahan Korupsi Desa
Selain mendukung upaya pemberantasan korupsi di tingkat nasional, Indra menekankan peran strategis Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam mencegah praktik korupsi di pemerintahan desa. Ia mengatakan BPD menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, membahas dan menyepakati peraturan desa bersama kepala desa, serta menyalurkan aspirasi masyarakat.
“Melalui fungsi tersebut, BPD menjadi garda terdepan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas,” ujarnya.
Indra menilai penguatan kapasitas BPD, peningkatan kualitas pengawasan, serta sinergi antara BPD, pemerintah desa, aparat pengawas, dan aparat penegak hukum menjadi faktor penting dalam mencegah penyimpangan pengelolaan keuangan desa sejak dini.
“Oleh karena itu, penguatan kapasitas BPD, peningkatan kualitas pengawasan, serta sinergi dengan pemerintah desa, aparat pengawas, dan aparat penegak hukum menjadi faktor penting untuk mencegah penyimpangan pengelolaan keuangan desa sejak dini,” imbuhnya.
Ikuti Berita7.co.id
