Selebriti

Adly Fairuz Kembalikan Rp 500 Juta, Kuasa Hukum Tegaskan Tak Ada Niat Jahat

Advertisement

Aktor Adly Fairuz terseret dalam kasus dugaan penipuan terkait penerimaan Akademi Kepolisian (Akpol). Kuasa hukumnya, Andy Gultom, membantah kliennya memiliki niat buruk, melainkan hanya membantu seorang teman.

Andy Gultom menyatakan bahwa Adly Fairuz telah mengembalikan uang yang diterimanya, bahkan lebih besar dari jumlah awal. “Adly memang menerima sebagai fee profesional, itu sebesar Rp 300 juta. Tapi, Adly sudah mengembalikan sebesar Rp 500 juta. Apakah itu tidak sebagai itikad baik?” ujar Andy Gultom saat ditemui di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (12/1/2026).

Pengembalian dana senilai Rp 500 juta tersebut, menurut Andy, merupakan bukti nyata itikad baik Adly Fairuz untuk menyelesaikan permasalahan. Meskipun demikian, Adly Fairuz merasa tidak melakukan wanprestasi atau penipuan seperti yang dituduhkan.

“Klien kami sudah mengembalikan apa yang bukan menjadi haknya. Itu sudah dikembalikan seluruhnya, bahkan lebih. Bahkan membayar biaya administratif pada kantor penggugat sebesar Rp 5 juta, itu yang diminta oleh mereka,” tutur Andy.

Klarifikasi Nama ‘Jenderal Ahmad’

Terkait tuduhan pencatutan nama ‘Jenderal Ahmad’ untuk meyakinkan korban, Andy Gultom mengklarifikasi bahwa ‘Ahmad’ adalah nama depan Adly Fairuz. Ia menegaskan bahwa tidak ada maksud untuk menggunakan gelar jenderal.

“Oh tidak, Jenderal Ahmad itu kiasan dari si penggugat sendiri. Ahmad itu adalah nama depan klien kami. Bukan bermaksud untuk Jenderal Ahmad, itu tidak ada. Itu hanya opini yang menyesatkan,” jelasnya.

Advertisement

Andy Gultom juga menyayangkan sikap pihak penggugat yang dinilainya memanfaatkan nama besar Adly Fairuz untuk mencari perhatian. Ia berpendapat bahwa gugatan perdata senilai hampir Rp 5 miliar dari pihak lawan tidak memiliki landasan hukum yang kuat.

“Penggugat ini menurut kami sedang playing victim. Mereka mencoba mendompleng masalah privasi Adly seakan-akan klien kami ini orang yang sangat bersalah,” ujarnya.

Saat ini, Adly Fairuz masih berstatus sebagai saksi dalam laporan polisi yang ditangani Polres Jakarta Timur. Di tengah proses hukum yang dijalaninya, Adly disebut tetap tegar dan fokus pada pekerjaan serta mendekatkan diri kepada Tuhan.

“Adly berpesan, dia akan mengejar segala kebenaran sesuai apa yang dia alami. Secara gentleman, dia juga meminta maaf kepada penggemar dan keluarga kalau ada pihak yang merasa tersinggung, tanpa berarti dia mengakui kesalahan. Dia tidak depresi, tetap semangat selama dia benar,” pungkasnya.

Advertisement