Phnom Penh – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh terus menerima laporan dari warga negara Indonesia (WNI) yang berhasil keluar dari sindikat penipuan online di Kamboja. Hingga kini, tercatat sebanyak 1.726 WNI telah mendatangi KBRI untuk mendapatkan bantuan kepulangan ke Tanah Air.
Ribuan WNI Lapor ke KBRI
Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, menyampaikan bahwa data 1.726 WNI tersebut terhimpun dalam periode 16 hingga 21 Januari 2026. Ia menambahkan bahwa pada Kamis (22/1/2026) siang, KBRI Phnom Penh telah menerima kedatangan 120 WNI yang melaporkan diri.
“Kemarin itu 200-an, hari ini sampai tengah hari baru 120, ada kemungkinan bertambah, tapi kita nggak tahu nih apakah melandai atau mereka belum sampai sini aja,” ujar Santo dalam sesi Zoom Meeting bersama Kementerian Luar Negeri RI, Kamis (22/1/2026).
Pemberantasan Sindikat Penipuan
Santo menjelaskan bahwa fenomena ini tidak hanya dialami oleh WNI, tetapi juga oleh warga negara asing lainnya. Hal ini berkaitan dengan upaya gencar pemerintah Kamboja dalam memberantas praktik penipuan daring di wilayahnya.
“Banyak sekali center-center yang akhirnya menutup operasinya, ketika menutup, maka para WNA yang bekerja pada operasi sindikat kemudian dibiarkan keluar, kemudian banyak di antara mereka berhamburan. Jadi ini bukan masalah eksklusif terhadap WNI, tapi ini masif,” terangnya.
Menanggapi situasi ini, KBRI Phnom Penh terus berupaya menggalang dukungan untuk penanganan kasus yang melibatkan banyak WNI tersebut. Pihak KBRI secara intensif melakukan pendataan dan verifikasi terhadap para WNI yang datang.
“Pendataan WNI ketika datang mereka isi form, banyak dari mereka yang tahu nomor paspornya apa, tapi ada juga yang sama sekali tidak memiliki kita lihat mana yang datanya lengkap,” pungkas Santo.






