Boyolali, Jawa Tengah – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menekankan bahwa kemajuan desa merupakan tolok ukur utama kemajuan suatu negara. Menurutnya, desa memegang peran ganda sebagai garda terdepan pelayanan publik sekaligus penggerak utama pembangunan nasional yang berbasis pada potensi wilayah.
Desa sebagai Subjek Pembangunan
“Artinya, Indonesia akan maju jika desanya maju,” ujar Wiyagus dalam keterangan tertulis yang diterima pada Rabu (14/1/2026). Pernyataan ini disampaikan saat ia membuka Lokakarya Desa dan Kelurahan Berprestasi di Pendopo Gedhe, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Acara ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan peringatan Hari Desa Nasional Tahun 2026.
Wiyagus menjelaskan bahwa pencapaian visi Indonesia Emas 2045 sangat bergantung pada tata kelola pemerintahan yang baik dan pembangunan berkelanjutan serta inklusif terhadap 75.266 desa dan 8.496 kelurahan. Pembangunan desa juga menjadi salah satu prioritas utama dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, sejalan dengan Asta Cita keenam. Kini, desa tidak lagi dipandang sebagai objek, melainkan sebagai subjek pembangunan yang berdaya, mandiri, dan inovatif.
Penguatan Ekonomi Kerakyatan dan Ketangguhan Bencana
Ia mengapresiasi tren positif pembangunan desa yang ditandai dengan peningkatan jumlah desa berstatus berkembang dan maju. Capaian ini didukung oleh penguatan transparansi, peningkatan partisipasi masyarakat, dan pertumbuhan ekonomi lokal melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Lebih lanjut, Wiyagus menyoroti pentingnya penguatan ekonomi kerakyatan melalui Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih. Sebagai penggerak produksi, distribusi, dan pemasaran hasil desa, Kopdeskel Merah Putih dinilai dapat disinergikan dengan Program Makan Bergizi Gratis. Sinergi ini dapat dilakukan melalui penyediaan bahan pangan lokal dan penguatan rantai pasok pangan nasional.
Dalam kesempatan yang sama, Wiyagus menyampaikan duka cita mendalam atas bencana banjir dan longsor yang melanda wilayah Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara. Peristiwa ini menjadi pengingat krusial akan pentingnya membangun desa yang lebih tangguh dalam menghadapi bencana. Hal ini mencakup perencanaan yang matang, penguatan kapasitas aparatur, serta pemanfaatan dana desa untuk mitigasi dan pemulihan pascabencana.
“Kemandirian desa juga harus diimbangi dengan kesiapan menghadapi dampak perubahan iklim agar kesejahteraan masyarakat bisa tetap terjaga,” tandasnya.






