Berita7 — Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengoptimalkan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan orientasi pada capaian hasil, bukan sekadar aspek administratif.
Ia menekankan pengawasan yang efektif penting untuk memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat nyata dan menjawab kebutuhan masyarakat.
“DPRD tidak cukup hanya menilai apakah anggaran telah terserap, tetapi DPRD harus menilai apakah anggaran tersebut memberikan hasil,” ujar Wiyagus dalam keterangan tertulis, Kamis (16/7/2026).
Pernyataan itu disampaikan Wiyagus dalam Rapat Koordinasi Wilayah Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) se-Pulau Kalimantan Tahun 2026 di Tree Park Hotel, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (16/7/2026).
Sorotan pada Realisasi Belanja Modal
Wiyagus menyoroti rendahnya realisasi belanja modal pemerintah daerah (Pemda). Berdasarkan data yang ia paparkan, hingga Juni 2026 realisasi belanja modal baru mencapai 12,64 persen.
Kondisi itu menurutnya harus menjadi perhatian serius DPRD melalui fungsi pengawasan agar Pemda mempercepat pelaksanaan program pembangunan, khususnya belanja infrastruktur, sehingga anggaran tidak hanya tersimpan di kas daerah maupun perbankan.
Pengawasan Substantif dan Indikator Terukur
Wiyagus mendorong agar setiap proses pembahasan dan pengawasan anggaran dilakukan secara lebih substantif dengan mengedepankan indikator kinerja yang terukur. Setiap kebijakan anggaran, menurutnya, harus mampu menjawab persoalan masyarakat sekaligus memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata.
“Setiap pembahasan anggaran harus berani menjawab empat pertanyaan, persoalan apa yang hendak diselesaikan, siapa masyarakat yang akan menerima manfaat, hasil apa yang harus dicapai, dan kapan hasil tersebut dapat dirasakan,” tegasnya.
Wiyagus berharap forum koordinasi tersebut menghasilkan langkah-langkah tindak lanjut yang konkret dan terukur, bukan sekadar rekomendasi normatif. Ia meminta setiap rencana aksi disusun secara jelas, lengkap dengan target waktu pelaksanaan, penanggung jawab, serta indikator keberhasilannya.
“Susunlah agenda tindak lanjut yang jelas, apa yang akan dilakukan selama 30 hari, apa yang akan dilakukan selama 60 hari, 90 hari, siapa yang bertanggung jawab, kemudian juga apa indikator keberhasilan,” ungkapnya.
Ikuti Berita7
