Berita

Viral Awardee LPDP Pamer Anak Jadi WN Inggris, DPR Soroti Pengawasan Dana Pendidikan

Advertisement

Jakarta – Polemik mencuat setelah seorang penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) memamerkan anaknya yang resmi menjadi warga negara Inggris. Unggahan tersebut menuai kontroversi, terutama pernyataannya yang menyebut “cukup saya WNI, anak jangan”.

DPR Minta Evaluasi Pengawasan LPDP

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani mendesak pemerintah untuk memastikan integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan negara, khususnya program LPDP. Ia menekankan bahwa penerima beasiswa LPDP memiliki kewajiban berkontribusi kepada negara sesuai kesepakatan, mengingat dana tersebut bersumber dari uang rakyat.

“Seorang ibu yang menjadikan anaknya warga negara Inggris, itu pada dasarnya adalah hak yang diatur oleh hukum. Jika memang memenuhi ketentuan negara tersebut, maka secara legal tidak ada yang salah,” ujar Lalu kepada wartawan, Jumat (20/2/2026).

Namun, perhatian utama Lalu tertuju pada suami penerima beasiswa tersebut yang merupakan awardee LPDP dan diduga belum memenuhi kewajiban pengabdiannya. “LPDP berada di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan dibiayai oleh dana publik. Artinya, setiap penerima beasiswa terikat kontrak untuk kembali dan berkontribusi bagi Indonesia sesuai aturan yang disepakati,” jelasnya.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menegaskan bahwa penggunaan uang negara untuk realisasi program LPDP harus dapat dipertanggungjawabkan. Ia meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap penegakan kontrak LPDP, termasuk pemenuhan kewajiban pengabdian.

“Karena itu, pemerintah perlu menjadikan polemik ini sebagai bahan evaluasi. Sistem pengawasan dan penegakan kontrak LPDP harus berjalan tegas dan adil,” tegas Lalu.

Ia juga meminta pemerintah memastikan seluruh penerima beasiswa LPDP diperlakukan secara adil dan pengelolaan dana pendidikan dapat dipertanggungjawabkan sesuai tujuan negara. “Publik perlu diyakinkan bahwa setiap penerima beasiswa negara diperlakukan sama, dan ada konsekuensi jelas jika melanggar komitmen,” katanya.

“Jadi menurut saya, fokusnya bukan pada sentimen nasionalisme atau pilihan kewarganegaraan anak, melainkan pada integritas dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan negara. Itu yang jauh lebih penting untuk dijaga,” sambungnya.

Viral Unggahan Video

Video viral tersebut diunggah oleh pemilik akun Instagram @sasetyaningtyas. Dalam video itu, ia memperlihatkan sebuah surat dari Home Office Inggris yang menyatakan anak keduanya resmi menjadi warga negara Inggris, beserta paspor Inggris yang diterimanya.

Advertisement

“Ini paket bukan sembarang paket, isinya adalah sebuah dokumen yang penting banget yang merubah nasib dan masa depan anak-anaku, kita buka ya,” ujarnya dalam video.

Ia melanjutkan, “Ini adalah surat dari Home Office Inggris yang menyatakan kalau anak aku yang kedua sudah diterima jadi WN Inggris.”

Perempuan tersebut kemudian mengungkapkan harapannya agar anak-anaknya kelak memiliki kewarganegaraan asing. “I know the world seems unfair tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan, kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu,” ucapnya.

LPDP Angkat Bicara

Menanggapi polemik ini, LPDP menyatakan menyayangkan tindakan salah satu alumninya, yang diidentifikasi berinisial DS. Menurut LPDP, tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang ditanamkan kepada seluruh penerima beasiswa.

LPDP menjelaskan bahwa sesuai ketentuan, seluruh awardee dan alumni LPDP memiliki kewajiban melaksanakan masa pengabdian berkontribusi di Indonesia selama dua kali masa studi ditambah satu tahun. Untuk kasus DS yang menempuh studi S2 selama dua tahun, kewajiban kontribusinya adalah lima tahun.

LPDP memastikan DS telah menyelesaikan studi S2 dan dinyatakan lulus pada 31 Agustus 2017, serta telah menuntaskan seluruh masa pengabdian sesuai ketentuan. “Dengan demikian, LPDP tidak lagi memiliki perikatan hukum dengan yang bersangkutan,” tulis LPDP.

Meskipun demikian, LPDP akan tetap berupaya mengimbau DS agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, memperhatikan sensitivitas publik, serta memahamkan kembali penerima beasiswa LPDP mengenai kewajiban kebangsaan untuk mengabdi kepada negeri.

Advertisement