Depok – Seorang pria berinisial DS (42) tewas ditikam oleh tetangganya sendiri, Suparman (43), di Cilangkap, Tapos, Kota Depok. Motif di balik aksi sadis ini terungkap karena kekesalan pelaku yang tak kunjung dibayar utangnya sebesar Rp 300 ribu.
Kesal Utang Tak Dibayar
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka menjelaskan bahwa tersangka Suparman mengaku kesal karena korban tidak mengindahkan permintaan pembayaran utang yang sudah berulang kali disampaikan. “Motif dari tersangka S untuk melakukan penganiayaan berat ataupun pembunuhan ini karena kesal, kesal utangnya tidak dikembalikan. Sudah berulang kali dimintai tapi tidak dianggap ataupun tidak diindahkan oleh korban,” ujar Made saat jumpa pers di Mapolsek Cimanggis, Jumat (9/1/2026).
Menurut Made, korban DS tercatat pernah meminjam uang kepada tersangka sebanyak dua kali dengan nominal yang sama, yaitu Rp 300 ribu. Pinjaman pertama telah dibayarkan oleh korban, namun pinjaman kedua yang telah jatuh tempo sekitar satu bulan belum juga dilunasi.
“(Utangnya) Rp 300 ribu, namun dua kali. Dia sempat sudah (bayar utang yang pertama). (Utang kedua) Sekitar 1 bulanan (belum dibayar),” terang Made.
Kronologi Penikaman
Peristiwa nahas ini terjadi pada Kamis (8/1) malam, sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu, korban DS sedang beristirahat di dalam rumahnya di Cilangkap. Tiba-tiba, Suparman datang dan masuk ke ruang tamu rumah korban.
Kapolsek Cimanggis Kompol Jupriono menuturkan, pelaku mencari korban sambil berkata, “Menyeng mana Menyeng”. Setelah melihat korban tertidur, pelaku langsung melakukan penusukan menggunakan senjata tajam jenis pisau ke bagian punggung korban.
“(Pelaku) Langsung menusukkan (pisau) ke tubuh korban di bagian belakang atau punggung korban. Setelah itu, pelaku berkata, ‘Lu nggak tahu kalau gua orang Lampung?'” ucap Jupriono.
Korban Meninggal dalam Perjalanan
Usai melakukan aksinya, Suparman segera meninggalkan lokasi kejadian. Korban DS sempat dilarikan ke Rumah Sakit Asa Cilangkap untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.
“Korban saat sampai di RS Asa Cilangkap sudah dalam keadaan meninggal dunia. Hasil pemeriksaan rekam jantung dari RS Asa Cilangkap korban sudah dinyatakan meninggal dunia,” pungkas Jupriono.






