Berita

Pakar Hubungan Internasional Analisis Pernyataan Donald Trump Soal Hukum Internasional

Advertisement

Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara terbuka menyatakan tidak memerlukan hukum internasional. Pernyataan ini muncul di tengah sorotan dunia terhadap sejumlah kebijakan kontroversialnya. Pengamat Hubungan Internasional, Teuku Rezasyah, menganalisis alasan di balik sikap Trump tersebut.

AS Kendalikan PBB, Pelanggaran Diabaikan

Rezasyah menilai bahwa Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), khususnya Dewan Keamanan, telah lama berada di bawah kendali Amerika Serikat. Ia berpendapat bahwa PBB cenderung bersikap tegas terhadap negara yang dikritik oleh AS, namun mengabaikan pelanggaran yang dilakukan oleh negara-negara yang mendapat restu dari AS.

“PBB, terutama sekali Dewan Keamanan PBB, telah lama dikendalikan AS. PBB akan garang pada negara yang dikritik AS dan mendiamkan praktik-praktik pelanggaran yang dilakukan negara-negara yang direstui AS,” kata Rezasyah kepada wartawan, Minggu (11/1/2026).

Trump Langgar Piagam PBB, Ancaman Bagi Demokrasi

Menurut Rezasyah, kepemimpinan Trump telah menjadikan Amerika Serikat sebagai musuh bersama bagi banyak negara dan secara terang-terangan melanggar Piagam PBB. Ia menekankan bahwa Trump bertindak sangat percaya diri dan berani melanggar hukum nasional yang memerlukan persetujuan Kongres untuk pelaksanaan luar negeri, serta hukum internasional yang mengatur tata kelola global.

“Saat ini Amerika sedang bingung karena dipimpin oleh seorang Presiden Donald Trump yang sangat percaya diri. Presiden ini dengan sangat beraninya melanggar hukum nasional yang mensyaratkan persetujuan Kongres Amerika Serikat yang mengatur pelaksanaan luar negeri serta hukum internasional yang mengatur tata kelola internasional. Sangat jelas Presiden Donald Trump telah melanggar Piagam PBB,” ungkapnya.

Dosen hubungan internasional President University ini menambahkan bahwa Trump menjadikan Amerika Serikat sebagai ancaman bagi negara lain. Ia mencontohkan langkah Trump dalam kasus Venezuela.

“Dengan menyerang Venezuela, menculik Presiden Maduro serta memaksakan aturan dari Amerika Serikat atas Venezuela, AS telah menjadikan dirinya sebagai perusak demokrasi, sekaligus mengancam keamanan di kawasan Amerika Utara, Amerika Tengah, Amerika Selatan dan Karibia,” ujarnya.

NATO Terancam, Sinergi Terganggu

Lebih lanjut, Rezasyah mengemukakan bahwa rencana Trump untuk menguasai Greenland dari Denmark berpotensi merusak sinergi Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO). Tindakan tersebut juga dinilai dapat mengurangi harga diri NATO di hadapan negara seperti China dan Rusia.

Advertisement

“Lebih jauh lagi, dengan mengancam menguasai Greenland, AS telah merusak sinergi dan kekompakan dalam NATO. Sekaligus pula berpotensi mengurangi harga diri NATO di hadapan Rusia dan China. NATO mulai mengeropos pada masa Donald Trump,” kata Rezasyah.

Potensi AS Incar Negara Kaya Energi

Rezasyah memperkirakan Amerika Serikat akan mengincar negara-negara kaya energi di berbagai belahan dunia. Negara-negara lain mulai memikirkan skenario terburuk, mengingat dampak serangan AS atas Venezuela dan prospek selanjutnya di Kanada dan Meksiko.

“Diperkirakan, AS akan mengincar banyak negara kaya energi di berbagai belahan bumi yang lain. Negara-negara mulai memikirkan skenario terburuk karena sudah melihat betapa menakutkannya serangan AS atas Venezuela dan prospek selanjutnya di Kanada dan Meksiko. Keadaan ini sangat menakutkan,” tambahnya.

Trump: Moralitas Pribadi Batasan Kekuasaan

Pernyataan Trump ini disampaikan dalam wawancara dengan New York Times (NYT) yang dirilis pada Rabu (7/1), seperti dilansir Anadolu Agency dan Japan Times pada Jumat (9/1). Trump mengklaim bahwa satu-satunya hal yang dapat menghentikannya adalah ‘moralitasnya sendiri’, bukan hukum internasional.

“Iya, ada satu hal. Moralitas saya sendiri. Pikiran saya sendiri. Itu satu-satunya hal yang dapat menghentikan saya,” jawab Trump ketika ditanya oleh NYT mengenai batasan kekuasaan global yang dimilikinya sebagai Presiden AS.

Dalam wawancara yang sama, Trump menegaskan ketidakbutuhannya pada hukum internasional. “Saya tidak membutuhkan hukum internasional,” tegasnya. Meskipun demikian, ia juga menambahkan, “Saya tidak berniat menyakiti orang-orang.” Ketika didesak lebih lanjut oleh NYT soal kepatuhan pemerintahannya terhadap hukum internasional, Trump menjawab, “Iya perlu.”

Advertisement