Berita

Gubernur DKI Jakarta Tegaskan Larangan Lapak UMKM di Trotoar Sudirman

Advertisement

Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan penegasan tegas terkait aktivitas usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang kedapatan menggelar lapak di trotoar Kawasan Sudirman, Jakarta Selatan. Hal ini menyusul beredarnya sebuah video di media sosial yang memperlihatkan kios UMKM tersebut memanfaatkan trotoar untuk berjualan.

Penegasan Izin Usaha Kios, Bukan Trotoar

Video yang beredar pada Minggu (11/1/2026) menunjukkan beberapa kios UMKM di sisi Jalan Sudirman, dekat Halte Tosari, menjual kopi dan makanan ringan. Aktivitas tersebut terlihat memanfaatkan trotoar dengan menggelar meja dan bangku di area tersebut.

Menanggapi hal ini, Pramono Anung menjelaskan bahwa izin usaha yang diberikan kepada UMKM tersebut adalah untuk penggunaan kiosnya saja, bukan untuk memanfaatkan trotoar sebagai fasilitas tambahan berjualan.

“Jadi usaha yang diberikan, kebetulan saya mengikuti, adalah usaha tempatnya. Bukan kemudian menggunakan trotoar untuk bisa dimanfaatkan. Itu izinnya berbeda,” ujar Pramono kepada wartawan, Minggu (11/1).

Advertisement

Trotoar adalah Fasilitas Publik

Pramono Anung menegaskan bahwa penggunaan trotoar untuk aktivitas komersial sama sekali tidak diizinkan, meskipun kedai tersebut telah mengantongi izin usaha di lokasi tersebut.

“Kalau untuk trotoar, sekali lagi, pasti saya tidak izinkan. Karena itu adalah fasilitas publik. Jadi kalau lokasinya memang sudah mendapatkan izin. Tetapi kalau trotoarnya, sekali lagi, saya pasti tidak izinkan,” tegasnya.

Advertisement