CILEGON, Banten – Terduga pelaku pembunuhan terhadap anak politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Maman Suherman di Cilegon, Banten, yang berinisial HA (31), akhirnya mengakui perbuatannya saat dibawa polisi untuk pengembangan kasus. Pengakuan ini didapat setelah polisi melakukan interogasi di lokasi kejadian.
Pengakuan di Lokasi Kejadian
Kapolsek Cilegon AKP Firman Al Hamid mengonfirmasi pengakuan pelaku. “Iya, jadi ketika ketangkep kita interogasi dibawa muter sambil interogasi ya itu mengakui melakukan (pembunuhan) di rumah haji Maman,” ujar Firman saat dimintai konfirmasi, Minggu (4/1/2026).
Selain mengakui pembunuhan terhadap bocah berusia 9 tahun tersebut, pelaku juga mengaku telah melakukan serangkaian aksi pencurian lainnya. Menurut Firman, selama periode pengejaran, pelaku mengakui telah melakukan tiga kali pencurian, termasuk di rumah politikus PKS tersebut.
“Jadi ada beberapa TKP, itu 3 TKP, haji Maman, haji Rois, sama TKP satu lagi, 4 hari lalu,” ungkapnya.
Modus dan Alat yang Digunakan
Hasil penggeledahan terhadap pelaku, polisi berhasil menemukan sejumlah alat bukti yang diduga digunakan saat melakukan pencurian di rumah eks anggota DPRD Cilegon, Roisudin Sayuri. Alat-alat tersebut mengindikasikan niat pelaku untuk merampok.
“Sebenernya kalau ngeliat modusnya niatan untuk merampok karena ada peralatan kayak kunci pas yang dibuat kayak obeng. Diduga bawa senpi mainan, dan obeng, pisau,” jelas Firman.
Detail Kasus Pembunuhan
Anak politikus PKS Cilegon Maman Suherman ditemukan tewas di rumah mewahnya yang berlokasi di perumahan BBS 3, Cilegon, pada 16 Desember 2025. Korban yang masih berusia 9 tahun ditemukan bersimbah darah di lantai satu rumah tersebut.
Berdasarkan catatan, korban mengalami 19 luka di tubuhnya yang berasal dari senjata tajam dan benda tumpul. Penyelidikan awal sempat terkendala karena CCTV di rumah korban mati sejak tahun 2023 dan tidak adanya petugas keamanan di lokasi.
Penangkapan Pelaku
Penangkapan pelaku ini dikonfirmasi oleh Direktur Kriminal Umum Polda Banten, Kombes Dian Setyawan. “Alhamdulillah. Nanti nunggu press con (konferensi pers) dari Kapolda ya,” kata Dian saat dimintai konfirmasi, Jumat (2/1/2026).
Proses penangkapan pelaku berawal dari laporan warga mengenai aksi pencurian di rumah eks anggota DPRD Cilegon, Roisudin Sayuri. “Awalnya kita dapat info dari warga di sekitaran TKP rumahnya (anggota) Dewan Rois karena ada orang yang masuk ke rumahnya Dewan, kepergok sama pembantu. Pembantu takut, teriak, kabur ke (dalam) rumah dan minta tolong ke warga, warga nelepon kami,” tutur Firman, Sabtu (3/1).






