Jakarta – Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) menggelar aksi demonstrasi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 5 Januari 2026. Aksi ini dilakukan untuk menyuarakan dukungan kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menjelang sidang pembacaan surat dakwaan.
Dukungan dari Pejuang Aspal
Pantauan di lokasi pada pukul 09.10 WIB, para driver ojol berkumpul di depan PN Jakarta Pusat. Mereka menggunakan satu mobil komando dan membawa berbagai poster yang bertuliskan dukungan. Salah satu poster bertuliskan, ‘Ojol ada karena Nadiem! Pejuang aspal bersama Nadiem’.
Selain itu, mereka juga menyuarakan tagar dukungan seperti #Kawalkawanpejuangaspal dan #Solidaritasorangjalanan. Para demonstran mengenakan jaket khas ojol saat menyuarakan aspirasi mereka.
Karangan Bunga untuk Nadiem dan Franka
Suasana di depan PN Jakarta Pusat juga dihiasi oleh sejumlah karangan bunga. Karangan bunga tersebut berisi pesan-pesan dukungan dan harapan untuk Nadiem Makarim serta istrinya, Franka Franklin.
Beberapa tulisan pada karangan bunga tersebut antara lain: ‘To: Nadiem & Franka, tetap kuat Nadiem & Franka, ingatlah, kebenaran tidak tergesa-gesa namun selalu tiba pada waktunya’, ‘Nadiem Makarim tidak gelap, ia membawa terang, yang menyilaukan’, dan ‘Jika membawa cahaya adalah dosa, maka Nadiem Makarim, hanya menyalakan lilin di tengah kabut’. Terdapat pula karangan bunga bertuliskan ‘Dengan doa dan harapan untuk proses yang transparan dan adil’ dari Felicia Kawilarang.
Istri Nadiem, Franka Franklin, dilaporkan telah tiba di PN Jakarta Pusat untuk mendampingi suaminya.
Agenda Sidang dan Kasus Dugaan Korupsi
Agenda sidang hari ini adalah pembacaan surat dakwaan Nadiem terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Kuasa hukum Nadiem, Ari Yusuf Amir, memastikan kliennya akan hadir dalam persidangan.
“Nadiem kondisinya masih perawatan, tapi beliau akan hadir sidang besok (hari ini), karena beliau ingin segera selesai masalahnya, dan membuktikan ke masyarakat bahwa dia bukan koruptor,” ujar Ari saat dikonfirmasi.
Penundaan Sidang Sebelumnya
Sidang pembacaan dakwaan Nadiem seharusnya digelar pada Senin, 16 Desember 2025. Namun, sidang tersebut ditunda karena Nadiem masih dalam masa pemulihan setelah menjalani operasi.
Meskipun demikian, jaksa telah membacakan dakwaan untuk tiga terdakwa lainnya dalam kasus ini. Ketiga terdakwa tersebut adalah Sri Wahyuningsih (Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021), Mulyatsyah (Direktur SMP Kemendikbudristek 2020), dan Ibrahim Arief (tenaga konsultan).
Jaksa menyebutkan bahwa kasus ini telah menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 2,1 triliun. Sidang pembacaan dakwaan Nadiem sempat dijadwalkan ulang pada Selasa, 23 Desember 2025, namun kembali ditunda karena kondisi Nadiem belum sepenuhnya pulih pascaoperasi.






