Berita

Tarif Parkir Rp 60 Ribu di Tanah Abang, 8 Jukir Liar Diamankan Polisi

Advertisement

Aksi juru parkir (jukir) liar yang mematok tarif parkir fantastis di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, akhirnya mendapat respons dari pihak kepolisian. Para pelaku yang diduga menggetok tarif hingga Rp 100 ribu itu telah diamankan untuk dimintai keterangan.

Kejadian ini menjadi viral setelah sebuah video beredar di media sosial pada Selasa (17/2/2026). Dalam video tersebut, seorang warga merekam aksi jukir liar yang membebankan biaya parkir hingga Rp 60 ribu. Keluhan warga ini segera ditindaklanjuti oleh Polsek Tanah Abang.

Polisi Amankan Jukir Liar

Kapolsek Tanah Abang, AKBP Dhimas Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah merespons laporan tersebut demi menjaga kondusivitas wilayah. Sebanyak delapan orang yang terindikasi melakukan praktik pungutan liar (pungli) parkir telah diamankan pada Senin (16/2).

“Polsek telah mengambil tindakan kepolisian terhadap berita viral agar tidak semakin berkembang. Dan guna menciptakan situasi yang kondusif dengan membawa tukang parkir yang terindikasi melakukan pungli,” ujar Dhimas.

Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa para pelaku memang mematok tarif parkir di Tanah Abang dengan kisaran Rp 60 ribu hingga Rp 100 ribu. “Iya (getok biaya parkir Rp 60-100 ribu),” tegas Dhimas.

Advertisement

Proses Pendalaman

Delapan orang yang diamankan tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Tanah Abang. Dhimas menjelaskan bahwa mereka dibawa untuk diambil keterangan dan didalami lebih lanjut.

“Bukan ditangkap ya, dibawa ke polsek untuk diambil keterangan. (Ada) 1 orang yang viral dan ada 7 orang lain yang terindikasi melakukan tindakan yang sama,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dhimas menambahkan bahwa pendalaman ini bertujuan untuk menentukan apakah tindakan mereka memenuhi unsur pidana atau cukup diberikan pembinaan. “Untuk diambil keterangan dan didalami apakah yang dilakukan oleh mereka memenuhi unsur untuk dilakukan penegakan hukum lebih lanjut atau cukup diberikan pembinaan,” pungkasnya.

Advertisement