Aksi pencurian yang dilakukan oleh seorang pria berinisial NW (43) di sebuah hotel bintang 5 di kawasan Karet, Jakarta Pusat, berhasil dihentikan oleh pihak kepolisian. Pelaku diketahui menggunakan lanyard sebagai bagian dari modus operandi untuk mengelabui korban dan petugas hotel.
Modus Penyamaran yang Canggih
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto pada Senin (16/2/2026), pelaku NW ditangkap oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. “Pelaku beraksi dengan menyamar sebagai karyawan atau peserta kegiatan menggunakan batik dan lanyard agar tak menimbulkan kecurigaan,” ujar Budi.
Penangkapan NW dilakukan pada Jumat (13/2) di kawasan Matraman, Jakarta Timur, setelah identitasnya terungkap melalui rekaman CCTV hotel yang merekam kejadian pada Selasa (10/2) sekitar pukul 12.41 WIB.
Barang Bukti yang Diamankan
Dalam proses penangkapan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan pelaku saat beraksi. “Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 1 unit laptop milik korban, lanyard, kacamata hitam, tas hitam, baju batik, celana jeans, dan sepatu yang digunakan saat beraksi,” beber Kombes Budi Hermanto.
Sasaran Seminar dan Pertemuan
Penyelidikan polisi menunjukkan bahwa NW kerap menargetkan kegiatan seminar atau pertemuan yang diselenggarakan di hotel-hotel berbintang. Penampilannya yang rapi, lengkap dengan batik dan lanyard, membuatnya leluasa bergerak di area hotel tanpa menimbulkan kecurigaan.
“Pelaku diduga menyasar kegiatan seminar atau pertemuan di hotel berbintang. Ia masuk dengan penampilan rapi layaknya pekerja kantoran, mengenakan batik dan lanyard, serta membawa tas, sehingga leluasa mengambil barang korban yang ditinggal tanpa pengawasan,” jelas Budi.
Eksekutor Tunggal yang Memanfaatkan Kelengahan
Kombes Budi Hermanto menambahkan bahwa NW beraksi sebagai eksekutor tunggal. Ia memanfaatkan keramaian dan kelengahan pengunjung hotel untuk melancarkan aksinya.
“Pelaku memanfaatkan situasi kegiatan di hotel yang cukup ramai. Dengan berpenampilan seperti peserta atau karyawan, pelaku leluasa masuk ke ruang pertemuan dan mengambil barang korban yang ditinggalkan tanpa pengawasan,” ujarnya.
Kerugian Korban
Salah satu korban melaporkan kehilangan tas ransel hitam yang berisi ponsel, laptop, dan uang tunai sebesar Rp 300 ribu. Barang-barang tersebut ditinggalkan di atas kursi dan di bawah meja di ruang rapat. Laporan ini kemudian ditindaklanjuti oleh Polsek Tanah Abang.
Saat ini, NW masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lain yang berkaitan dengan aksi pelaku.






