Seorang istri berinisial SN (48) di Desa Boro, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar, meninggal dunia setelah dianiaya oleh suaminya, R (44). Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini dipicu oleh sakit hati pelaku yang merasa tidak dilayani sebagaimana mestinya.
Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Margono Suhendra menjelaskan bahwa berdasarkan penyelidikan awal, R mengaku sakit hati karena korban tidak menjalankan tugasnya sebagai istri, seperti menyiapkan makan dan kopi. “Motif pemeriksaan sementara karena sakit hati. Korban disebut tidak melakukan tanggung jawab sebagai ibu rumah tangga, misalnya menyiapkan makan dan kopi. Kemudian keduanya cekcok berujung tindakan tersebut,” ujar Margono, mengutip detikJatim, Kamis (5/2/2026).
Margono menambahkan bahwa pasangan suami istri tersebut kerap terlibat cekcok yang berujung KDRT. Hal ini turut diperkuat oleh keterangan saksi dari tetangga yang pernah mengingatkan dan mencoba merelai saat keduanya bertengkar. Namun, pada malam kejadian, pertengkaran terjadi sekitar tengah malam sehingga tetangga tidak mendengar adanya keributan.
Dalam penganiayaan tersebut, korban mengalami cekikan dan kepalanya dibenturkan ke tembok. Setelah korban lemas, pelaku membawanya ke kamar mandi untuk disiram air dengan harapan korban sadar. Korban kemudian dibaringkan di tempat tidur, namun hingga pagi kondisinya tidak sadarkan diri.
Berdasarkan hasil autopsi, Margono memperkirakan korban meninggal dunia antara pukul 03.00 WIB hingga 06.00 WIB. Ditemukannya cairan di saluran pernapasan atas dan bawah diduga menjadi penyebab kematian korban.






