Berita7 — Jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, mendadak doyong pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Tiang JPO terangkat dari tanah setelah sebuah truk pengangkut crane tersangkut di bawah jembatan sehingga tidak bisa melintas.
Insiden ini berujung pada pembongkaran JPO, penutupan arus lalu lintas, dan kerugian material serta sosial. Sopir truk pengangkut crane disebut meleng sehingga tidak memperhatikan ketinggian saat melintasi JPO Tendean.
1. Sopir Mengaku Sibuk Melihat Maps
Sopir truk bernama Andre (28) menyatakan saat mengemudi ia tengah melihat aplikasi peta di layar ponsel dan tidak mengetahui ketentuan batas tinggi kendaraan di Jalan Tendean. Pernyataan Andre disampaikan saat ditemui di lokasi kejadian pada Selasa (14/7).
Andre mengatakan, “Kita ini, kita dua kilo (meter) lagi nyampe ini. Kita fokus lihat Maps,” saat menjelaskan keadaan sebelum truk tersangkut. Andre juga menyampaikan bahwa ini kali pertama ia melewati JPO Tendean dan belum mengetahui kondisi jalan di sana: “Baru ini (lewat), (sebelumnya) belum tahu.”
Dia menyebut truk yang dikendarainya datang dari arah Bogor dengan tujuan ke Kejaksaan Agung. “Mau bawa ke ini, Kejaksaan (Agung). Dari Summarecon Bogor,” kata Andre.
2. Kesaksian: Truk Melaju Kencang
Seorang saksi, pemilik warung di sekitar lokasi bernama Agung (48), menilai truk melaju dengan kecepatan tinggi sebelum menabrak JPO. Agung mengatakan, “Ya, mobil tuh kenceng. Biasanya kalau alat-alat berat kayak gitu kan biasanya pelan. Itu kenceng. Makanya kaget.”
Agung menuturkan suara tabrakan terdengar keras sehingga tamu dan penghuni hotel di dekat lokasi keluar dari gedung. “Kaget banget, orang hotel aja pada kabur, pada keluar. Orang belakang lagi tidur di kos semua pada keluar semua. Kenceng banget,” ujarnya. Saat kejadian, Agung sedang duduk di warungnya yang buka 24 jam: “(Saat kejadian) duduk sini. Kan 24 jam,” katanya.
3. Dampak: Kemacetan Meluas
Insiden membuat arus lalu lintas di sekitar Tendean tersendat karena beberapa lajur ditutup untuk proses evakuasi dan pembongkaran JPO. Kemacetan terjadi pada Selasa pagi hingga malam, memburuk saat jam sibuk.
Selama pembongkaran, arus menuju Mampang ditutup sementara dan lalu lintas arah Blok M dialihkan. Pantauan menunjukkan antrean kendaraan mengular dari Jalan Gunawarman hingga Jalan Senopati, dengan kendaraan melaju perlahan dan pemotor menyelip di sela-sela antrean.
Kemacetan berlanjut ke Jalan Suryo hingga persimpangan Wolter Monginsidi, yang di bagian tertentu ditutup dari arah menuju Tendean atau Pancoran. Pada pukul 14.56 WIB, antrean tercatat mulai sejak Halte Patra Kuningan, dan pada 15.35 WIB akses dari Jalan Gatot Subroto ke arah Mampang Prapatan dialihkan melalui Jalan HR Rasuna Said untuk putar balik.
Puncak imbas kemacetan terlihat pada sore hari dengan antrean panjang dari Simpang Kuningan hingga Simpang Susun Semanggi, termasuk di Jalan Rasuna Said, Jalan Pasar Minggu, kawasan SCBD, dan Jalan Jenderal Sudirman. Per 18.25 WIB, jalan di sekitar Jalan Kapten Tendean menuju Traffic Light Santa tidak dapat dilalui karena proses pemotongan JPO yang menutupi badan jalan. Hingga pukul 19.00 WIB, kemacetan juga tercatat di Jalan Gatot Subroto arah Kuningan.
4. Pemerintah Provinsi Akan Kaji Pembangunan Ulang
Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta memastikan JPO Tendean yang rusak akan dibangun kembali, namun jadwal pelaksanaan belum dapat dipastikan karena masih menunggu penyusunan perencanaan teknis dan kajian lebih lanjut.
Kepala Pusat Data dan Informasi Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Siti Dinarwenny, menyatakan pembangunan kembali akan dilakukan setelah proses pembongkaran dan kajian teknis rampung. “Terkait pembangunan kembali JPO Tendean, Dinas Bina Marga akan terlebih dahulu menyusun perencanaan teknis sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mengingat proses tersebut memerlukan kajian lebih lanjut, hingga saat ini belum dapat dipastikan waktu pelaksanaan pembangunan kembali JPO tersebut,” kata Wenny.
5. Kerugian Material Diperkirakan Miliaran
Dinas Bina Marga memperkirakan kerugian material akibat insiden mencapai nilai miliaran rupiah. Selain kerusakan aset pemerintah, peristiwa itu menimbulkan kerugian sosial karena JPO tidak bisa dipakai sehingga mengganggu mobilitas masyarakat.
Terkait pertanggungjawaban atas kerugian, Dinas Bina Marga menyebut belum ada kesepakatan mekanisme ganti rugi dari perusahaan pemilik truk pengangkut alat borepile. Sementara itu, sopir truk telah diamankan oleh pihak berwenang dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dinas Bina Marga juga mengimbau pengemudi, terutama kendaraan berdimensi besar dan pengangkut alat berat, untuk selalu mematuhi ketentuan batas tinggi kendaraan dan memperhatikan rambu lalu lintas guna mencegah kejadian serupa. “Dinas Bina Marga turut mengimbau para pengemudi, khususnya kendaraan berdimensi besar maupun pengangkut alat berat, agar selalu mematuhi ketentuan batas tinggi kendaraan dan memperhatikan rambu lalu lintas guna mencegah kejadian serupa terulang,” imbuhnya.
Ikuti Berita7
