Berita7 — Polda Jawa Timur memberi bantuan penanganan kasus pemerkosaan terhadap seorang remaja putri berusia 15 tahun di Kabupaten Sampang. Direktorat Reserse PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) dan PPO (Pemberantasan Perdagangan Orang) Polda Jatim menyatakan akan membantu dan membackup proses penyelidikan yang dijalankan Polres Sampang.
Kasus itu melibatkan 27 pelaku. Sejauh ini 13 orang telah ditangkap, sementara 14 lainnya berstatus daftar pencarian orang (DPO) dan masih diburu oleh aparat.
Asistensi dari Polda Jatim
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Jatim, Kombes Ganis Setyaningrum, mengatakan institusinya memberikan dukungan operasional kepada Polres Sampang. “Untuk kasus tersebut dari Ditres PPA & PPO Polda Jatim melakukan asistensi dan back up penanganan yang dilakukan oleh Polres Sampang,” kata Kombes Ganis saat dihubungi, Rabu (15/7/2026).
Ganis menegaskan komitmen polda untuk mengungkap kasus sampai tuntas dan mengarahkan pengejaran terhadap pelaku yang belum tertangkap. “Kami berkomitmen akan terus berupaya mengungkap kasus ini hingga tuntas dan memproses tindak pidana yang terjadi sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Untuk para terduga pelaku baik yang telah ditangkap atau masih ada dalam proses pencarian, akan terus dilakukan upaya pencarian dan bekerja sama dengan polres yang ada di jajaran Polda Jawa Timur,” ucap dia.
Pemulihan Trauma Korban
Selain aspek penegakan hukum, Ganis menyatakan polda juga fokus pada perlindungan dan pemulihan trauma korban. Penanganan akan melibatkan berbagai instansi dan lembaga pendukung. “Saat ini kami juga fokus pada upaya perlindungan dan pemulihan trauma yang dialami oleh korban. Tentunya dalam penanganan ini kami juga berkoordinasi dan kerjasama dengan berbagsi pihak diantaranya RS Bhayangkara Polda Jatim, DP3AK Propinsi serta UPT Kab Sampang, Dinsos Kabupaten Sampang dan Provinsi, Bapas, LBH, psikolog dan LPSK, serta Dinas Pendidikan,” ujar dia.
Status Penangkapan
Kapolres Sampang AKBP Hartono menyatakan sejauh ini pihak kepolisian telah menahan 13 tersangka. “Sebanyak 14 sisanya telah kami tetapkan sebagai DPO. Mohon doanya kami bisa segera mengamankan semua pelaku, sehingga dapat memberikan efek jera,” kata Kapolres Sampang AKBP Hartono, Selasa (14/7).
Hartono juga menyebut penangkapan terhadap salah satu tersangka berinisial W (17) yang dilakukan pada Minggu (12/7) malam. Penahanan W berlangsung setelah aparat menangkap yang bersangkutan di area alun-alun Trunojoyo Sampang.
Ikuti Berita7
