— Seorang penumpang perempuan bus MTrans tujuan Malang–Denpasar mengaku dilecehkan oleh kernet berinisial AM saat perjalanan, dan pihak perusahaan langsung memutus hubungan kerja pelaku.

Peristiwa dialami oleh penumpang berinisial R pada malam hari saat bus melaju. Kasus ini terjadi pada Sabtu (11/7) malam sekitar pukul 19.20 WIB saat korban sedang beristirahat di kursinya.

Kejadian bermula ketika seorang kru bus mengirimkan pesan WhatsApp kepada R menawarkan bantuan untuk merebahkan sandaran kursi agar korban bisa tidur lebih nyaman. Mengira itu bagian dari pelayanan, R menerima tawaran tersebut lalu terlelap dengan tubuh tertutup selimut rapat.

Namun, menurut pengakuan korban, kru yang sama kemudian duduk di kursi kosong di sebelahnya, mengambil selimut yang digunakan R sebagai bantal, dan mulai melakukan tindakan cabul.

Tindakan Perusahaan

Human Resources Development (HRD) MTrans Jhony Sasongko mengatakan perusahaan telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pelaku yang berinisial AM sebagai mitra MTrans. Jhony menyatakan PHK itu merupakan bagian dari komitmen manajemen.

“Karena memang melanggar etika kerja juga di perjanjian awal. Bahwasanya kalau ada kru maupun staf kami yang melanggar etika kerja dan itu bisa tergolong berat, kami mengambil tindakan tegas seperti itu,” ujar Jhony ditemui di kantornya.