— Petani di Banten akhirnya mendapat perhatian soal jaringan irigasi setelah puluhan tahun tertunda. Pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Banten mengucurkan dana total Rp 985,19 miliar untuk membangun dan merehabilitasi sejumlah daerah irigasi di provinsi itu.

Dana itu merupakan gabungan alokasi APBN dan APBD dalam rangka mendukung ketersediaan pasokan air pertanian serta mendorong swasembada pangan di wilayah Banten pada 2025–2026.

Ketua Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Kabupaten Lebak, Abeng (60), mengatakan masalah irigasi di wilayahnya tidak diperhatikan selama sekitar tiga puluh tahun dan sering memicu konflik antarpetani.

“Kalau dulu setiap MT (masa tanam) II selalu ribut soal air. Yang tidak kebagian air marah, yang kebagian juga khawatir. Itu sudah terjadi sejak tahun 1980-an,” katanya, Rabu (15/7/2026).

Langkah pusat untuk mempercepat perbaikan infrastruktur irigasi mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi untuk Mendukung Swasembada Pangan.

Kepala Dinas PUPR Banten, Arlan Marzan, menyatakan sinergi pendanaan antara APBN dan APBD membuka peluang alokasi dana besar bagi proyek irigasi di daerah.

“Sinergi pendanaan antara pemerintah pusat melalui APBN dan Pemerintah Provinsi Banten melalui APBD kini menghadirkan perubahan nyata bagi salah satu lumbung pangan di Indonesia,” ujar Arlan Marzan.

Menurut Arlan, total investasi pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi di Provinsi Banten sepanjang 2025-2026 mencapai sekitar Rp 985,19 miliar. Rinciannya, Rp 911,98 miliar bersumber dari APBN dan Rp 73,21 miliar dari APBD Provinsi Banten.

Alokasi APBD dan APBN 2025

Pada 2025, Pemerintah Provinsi Banten mengalokasikan Rp 48,91 miliar melalui APBD untuk tujuh paket pekerjaan rehabilitasi dan peningkatan daerah irigasi. Paket itu meliputi:

  • DI Cibinuangeun
  • Cilampe
  • Cikoncang
  • Cilemer
  • Cipari-Ciwuni
  • Cisangu Atas
  • Cisata

Sementara melalui APBN 2025, pemerintah pusat mengalokasikan sekitar Rp 521,28 miliar untuk rehabilitasi 12 daerah irigasi di Provinsi Banten, yakni:

  • DI Cikalumpang
  • Cisangu Bawah
  • Cipari-Ciwuni
  • Ciwaka Bawah
  • Cisata
  • Cilemer
  • Cisangu Atas
  • Pasir Eurih
  • Cikoncang
  • Cibinuangeun
  • Cisiih
  • Cibanten

Alokasi 2026

Untuk 2026, Pemerintah Provinsi Banten kembali mengalokasikan sekitar Rp 24,30 miliar melalui APBD. Dana ini digunakan untuk:

  • Pembangunan Bendung Irigasi Cisiih
  • Rehabilitasi Irigasi Cilampe
  • Normalisasi dan rehabilitasi irigasi di Desa Pangkalan, Teluknaga

Adapun pemerintah pusat melalui APBN 2026 menyediakan Rp 390,70 miliar guna melanjutkan rehabilitasi sembilan daerah irigasi, yaitu:

  • Cibinuangeun
  • Cisata
  • Cilemer
  • Cibanten
  • Cikoncang
  • Cikalumpang
  • Pasir Eurih
  • Cisiih
  • Ciwaka Bawah