Berita7.co.id — Polri melakukan penggeledahan di sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu malam (8/7/2026). Proses penggeledahan masih berlangsung hingga pukul 23.50 WIB, menurut keterangan petugas di lokasi.
Petugas bersenjata lengkap dan anggota berpakaian rompi bertuliskan Kortas Tipikor tampak memasuki rumah. Akses ke dalam properti dibatasi ketat dan hanya petugas yang diperbolehkan masuk, sementara penjagaan juga berlangsung di gerbang perumahan.
Temuan Brankas, Emas, dan Uang Asing
Dalam penggeledahan terlihat petugas membuka dinding bermotif kayu dan menemukan pintu brankas besar berwarna putih yang tersembunyi. Di dalamnya ditemukan beberapa koper berisi emas batangan dan mata uang asing.
Foto-foto di lokasi menunjukkan sekitar lima koper berisi tumpukan emas dan uang asing, serta penyidik sedang menghitung uang tunai yang ditemukan. Petugas juga tampak membawa masuk sebuah mesin dari dalam rumah.
Hasil Sita Dari Lokasi Lain
Sebelumnya, polisi juga melakukan penggeledahan di lokasi lain termasuk sebuah tempat di Cipete dan menyita dokumen serta perangkat elektronik seperti ponsel. Selain itu, ditemukan uang tunai dalam berbagai mata uang yang diestimasi secara keseluruhan mendekati Rp 60 miliar.
Irjen Totok Suharyanto, Kakortas Tipikor Polri, menyebut rincian temuan di lokasi de’Clan: “SGD 3.130.000 dalam bentuk 100 SGD. Kemudian USD 889.965. Kemudian uang tunai Rp 259.159.000. Kemudian kita konversi dalam bentuk rupiah kira-kira hampir Rp 60 miliar.”
Skema Penanganan Kasus
Irjen Totok mengatakan penyelidikan ditangani secara bersama (joint investigation) dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Penanganan ini mencakup beberapa perkara, yakni dugaan korupsi pengadaan batu bara yang memicu pemadaman listrik di Sumatera, perkara ASABRI, serta dugaan korupsi terkait penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, anak usaha BUMN Krakatau Steel, untuk periode 2020–2025.
“Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian ASABRI tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025,” ujar Irjen Totok.
Atensi Presiden
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan pengusutan beberapa dugaan korupsi itu mendapat perhatian Presiden Prabowo Subianto. Menurut Budi, rangkaian penggeledahan merupakan bagian dari proses pencarian dan pengumpulan barang bukti untuk penyidikan.
“Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan. Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan,” kata Budi seusai penggeledahan di salah satu lokasi.
Budi menambahkan bahwa penyidikan meliputi dugaan tindak pidana suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Beberapa lokasi digeledah secara serentak dalam rangka pengungkapan perkara-perkara tersebut.
Ikuti Berita7.co.id
