— Polri menggelar penggeledahan di 12 lokasi berbeda pada Rabu (8/7/2026) dalam rangka penyelidikan tiga dugaan tindak pidana korupsi. Operasi itu melibatkan Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Rangkaian penggeledahan dimulai dari sebuah kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, kemudian berlanjut ke money changer di dekat lokasi tersebut, dan sebuah rumah di Sentul, Bogor.

Dalam salah satu lokasi, penyidik menemukan sebuah brankas yang berisi uang tunai dalam berbagai mata uang asing. Nilai uang di brankas itu ditaksir mencapai Rp 60 miliar.

Respons Wakil Ketua DPR

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menanggapi tindakan kepolisian tersebut dengan meminta publik menghargai proses hukum. Ia menyatakan belum mengetahui secara rinci perkara yang sedang diusut.

“Kalau di tempat siapa, apa pun saya belum update. Tapi kalau dalam rangka penegakan hukum, siapa pun, baik Polri maupun Kejaksaan, ya kita hargai. Mereka punya mekanisme sendiri-sendiri dalam melakukan langkah-langkah penegakan hukum,”

pernyataan Cucun disampaikan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (9/7/2026).

Ketegangan Antar-Lembaga dan Penjagaan

Di hari yang sama, perhatian publik tertuju pada kediaman Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Rumah dinas tersebut tampak dijaga ketat oleh sejumlah personel TNI bersenjata lengkap.

Aksi penggeledahan serentak ini menjadi sorotan karena dilakukan di tengah komitmen pemerintah mempercepat pemberantasan korupsi berskala besar. Kortastipidkor merupakan satuan baru di Polri yang dibentuk untuk menangani kasus-kasus kerugian negara kompleks.

Di ruang publik, dinamika antar-lembaga penegak hukum kerap mendapat perhatian, terutama ketika Kejaksaan Agung dan Polri sama-sama gencar mengusut kasus korupsi bernilai besar. Penjagaan ketat di rumah Jampidsus Febrie Adriansyah memicu spekulasi masyarakat terkait potensi ancaman atau gesekan sektoral, mengingat Kejaksaan Agung juga sedang menangani sejumlah perkara korupsi komoditas dan pertambangan bernilai triliunan rupiah.