— Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya menggelar penggeledahan serentak pada Rabu (8/7/2026) malam di 12 lokasi di Jakarta dan sekitarnya. Operasi itu merupakan bagian dari penyidikan beberapa perkara dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan kegiatan tersebut dan menyatakan penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti penunjang proses penyidikan.

Lokasi Penggeledahan

Menurut keterangan resmi, dua lokasi di Jakarta Selatan telah dirampungkan penggeledahan, yakni Kafe de’Clan Signature di Cipete dan Koin Money Changer di Cipete Selatan. Selain itu, ada 10 titik lain yang digeledah di kawasan Jabodetabek:

  • PT CBS, Cengkareng Timur, Jakarta Barat
  • PT CBS (Kantor Pusat), Penjaringan, Jakarta Utara
  • PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat
  • Rumah Sdr. MN, Serpong Utara, Tangerang Selatan
  • Rumah Sdr. TK, Mega Kuningan, Jakarta Selatan
  • Kantor/Grup DMG/CP, Kuningan, Jakarta Selatan
  • PT PML, Karet Kuningan, Jakarta Selatan
  • Rumah Sdr. DR, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan
  • Rumah Sdri. MILDK, Apartemen Pacific Place, Jakarta Selatan
  • Rumah di Sentul, Kabupaten Bogor

Tiga Klaster Kasus Yang Disidik

Budi Hermanto menjelaskan penyidikan difokuskan pada tiga klaster perkara yang saling terkait. Pertama, kasus pasokan batu bara yang diduga menyebabkan pemadaman listrik massal (blackout) di bawah pengelolaan PT PLN (Persero).

Kedua, pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT Asabri (Persero) dan Jiwasraya untuk periode 2020–2025. Ketiga, dugaan pencucian uang yang terkait dengan proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI dan menyeret PT Krakatau Steel.

Budi menegaskan langkah kepolisian itu merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto. “Penyidikan ini menjadi atensi langsung dari Presiden Prabowo Subianto terhadap dugaan kasus-kasus korupsi, sehingga turut menjadi perhatian utama kepolisian untuk segera melakukan pengungkapan dan penyidikan secara tuntas,” ujarnya.

Penggeledahan serentak ini juga disebut sebagai bagian dari upaya penguatan Kortastipidkor Polri untuk meningkatkan efektivitas penanganan perkara yang menyebabkan kerugian negara dalam skala besar.