— Polres Sukabumi menyatakan H alias Delon (42) berusaha menghapus jejak digital setelah membunuh Eka Yani (35) di area perkebunan jati Sagaranten, Kabupaten Sukabumi. Tersangka diketahui memformat ponsel dan menghilangkan riwayat komunikasi untuk memutus hubungan dengan korban.

Upaya itu berlangsung selama hampir dua pekan pelarian Delon, termasuk menggadaikan sepeda motor dan menjual barang-barang milik korban, sebelum akhirnya dibongkar aparat kepolisian dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi.

Pemulihan Bukti Lewat Pendekatan Ilmiah

Meski ponsel tersangka sempat diformat total dan riwayat komunikasi dihapus, polisi mengerahkan tim ahli untuk memulihkan dan melacak bukti secara ilmiah. Kombinasi pelacakan digital forensik dan penyelidikan konvensional di lapangan memungkinkan penyidik mengembalikan riwayat komunikasi yang sempat hilang.

“Pelaku berusaha untuk mengaburkan peristiwa pidana yang telah dilakukan. Dengan menggadaikan sepeda motor, menjual barang-barang milik korban, melakukan format komunikasi, dan sebagainya, sehingga jejak digital daripada komunikasi antara korban dan pelaku sudah hilang,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Samian saat menggelar konferensi pers di Mapolres Sukabumi.

Polisi menyatakan bukti komunikasi yang dipulihkan mengungkap adanya janji temu yang krusial sebelum peristiwa maut terjadi.

“Namun kita akan melakukan pendekatan dan scientific crime. Biar laboratorium (yang membuktikan),” tegas Samian.