Berita7 — Seorang pemuda berinisial IK (18) ditangkap setelah membawa senjata tajam jenis golok dan membuat onar di Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Polisi menyebut motif pelaku salah satunya karena merasa sebagai “akamsi” atau “anak kampung sini” sehingga bertindak semaunya di lingkungan sekitar.
Peristiwa itu terjadi dalam satu malam dengan dua aksi berbeda. Selain mengancam menggunakan golok, pelaku juga disebut kerap melakukan pemalakan di lokasi kejadian hingga memancing keresahan warga.
” Ngerasa orang situ, ngerasa orang sekitar, ternyata kan nggak jauh dari TKP (tempat kejadian perkara) tempat kos-kosannya,” kata Kapolsek Citeureup Kompol Eddy Santosa, Jumat (17/7/2026).
Menurut Eddy, aksi sok jago IK kerap disertai permintaan uang atau barang kepada warga. Kebiasaan itu akhirnya membuat masyarakat marah dan melaporkan kejadian tersebut sehingga polisi bisa mengidentifikasi dan menangkap pelaku.
“Ya kadang-kadang gitu dia kan (memalak), udah akhirnya masyarakat juga sebel kan. Oh, tapi alhamdulillah udah bisa teridentifikasi, bisa diamankan gitu. Nanti kita nunggu hasil prosesnya,” ungkapnya.
Polisi Belum Pastikan Pengaruh Alkohol
Eddy menyatakan pihaknya belum dapat memastikan apakah saat beraksi pelaku berada di bawah pengaruh alkohol. Saat ini pemeriksaan masih berlangsung untuk mengumpulkan keterangan lebih lanjut dari tersangka.
Dua Lokasi, Jeda Beberapa Jam
Peristiwa pengancaman itu terjadi pada Senin (13/7) dini hari di dua titik yang berdekatan waktu. “Peristiwa pengancaman tersebut diketahui terjadi pada Senin (13/7) dini hari di dua lokasi berbeda dalam kurun waktu yang berdekatan,” kata Kapolsek Citeureup Kompol Eddy Santosa.
Peristiwa pertama berlangsung sekitar pukul 00.35 WIB di sebuah warung jamu di kawasan Kamurang, Kecamatan Citeureup. Di situ IK mengancam dan menakut-nakuti korban dengan golok yang dibawanya.
Sekitar tiga jam kemudian, pelaku kembali membawa golok untuk mengancam penjaga warung sembako di kelurahan lain di Kecamatan Citeureup. “Tidak berhenti di situ, berdasarkan hasil interogasi awal setelah penangkapan, pemuda tersebut mengakui kembali melakukan aksi serupa sekitar pukul 03.55 WIB di warung kelontong yang berlokasi di Kelurahan Puspanegara,” ungkapnya.
Ikuti Berita7
