— Polisi menangkap seorang remaja yang diduga mengancam pengunjung dengan golok di warung jamu kawasan Kamurang, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor. Pelaku, berinisial IK (18), ditangkap di kediamannya pada Kamis malam sekitar pukul 18.15 WIB.

Penangkapan dilakukan oleh Polsek Citeureup bersama Tim Resmob Polres Bogor. Barang bukti sebilah golok yang dibawa saat membuat onar turut diamankan dan dibawa ke kantor polisi.

“Polsek Citeureup bersama Tim Resmob Polres Bogor bertindak cepat mengamankan seorang remaja yang diduga kuat sebagai pelaku pengancaman menggunakan senjata tajam jenis golok di tempat umum,” kata Kapolsek Citeureup Kompol Eddy Santosa, Jumat (17/7/2026).

Pelaku ditangkap di kediamannya di Desa Puspanegara, Kecamatan Citeureup. Saat ini pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Citeureup untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Terduga pelaku berserta barang bukti senjata tajam kini telah diamankan di Mapolsek Citeureup guna menjalani proses pemeriksaan hukum lebih lanjut atas dugaan pelanggaran membawa senjata tajam tanpa hak di tempat umum,” ungkapnya.

Peristiwa Viral di Media Sosial

Kejadian itu sebelumnya viral di media sosial. Dalam rekaman yang beredar, pria tersebut tampak membawa senjata tajam dan mengenakan jaket berwarna merah serta bertopi.

Video memperlihatkan pelaku memaki orang lain di lokasi, mengacungkan senjata tajam yang dibawanya, serta disebut mengambil telepon genggam dan merusak etalase kaca toko di sebelah warung jamu.