— Jakarta — Polisi menangkap dan menetapkan MY (34) sebagai tersangka setelah mengirim ancaman teror bom ke SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

MY mengaku tidak menyangka aksi tersebut akan menimbulkan kegaduhan dan menyatakan menyesal atas perbuatannya. “Tersangka tidak menyadari bahwa apa perbuatannya akan menjadi seheboh ini. Dan kemudian dari pemeriksaan juga, si tersangka itu merasa menyesal lah atas kejadian yang telah dilakukannya,” kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adiwibowo kepada wartawan, Rabu (15/7/2026).

Saat ini MY resmi berstatus tersangka dan dijerat dengan Pasal 600 dan/atau Pasal 601 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Dia ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.

“Kemudian karena statusnya sebagai tersangka tersebut, mulai terhitung mulai kemarin, kemarin tanggal 14 (Juli), Saudara MY kita lakukan penahanan di rutan Polres Jakarta Selatan,” ujar AKP Joko.

Pelaku diketahui merupakan orang tua dari salah seorang siswa di sekolah tersebut. Menurut polisi, MY bahkan sempat menjemput anaknya setelah mengirim ancaman.

Ancaman dikirimkan pada Senin (13/7) pagi saat para siswa sedang mengikuti upacara. Tim Gegana dan Densus 88 Antiteror melakukan penyisiran di lokasi, namun tidak ditemukan bahan peledak.

Motif Pengiriman Ancaman

Polisi menyatakan motif pengiriman ancaman bom tersebut berkaitan dengan rasa kesal pelaku terhadap pihak sekolah.

“Jadi kalau motif dari kejadian ini, dari keterangan tersangka, tersangka itu merasa kesal pada salah satu pihak sekolah sehingga melampiaskan dengan perbuatan ini,” kata AKP Joko.

Menurut keterangan tersangka, beberapa hari sebelum kejadian ia pernah berkomunikasi dengan pihak sekolah terkait seragam anaknya. Respons yang diterima MY disebut membuatnya tersinggung dan berujung pada tindakan mengirim ancaman.

AKP Joko mengutip penjelasan pelaku tentang percakapan itu: “Jadi beberapa hari sebelum kejadian, pernah ada komunikasi sama pihak sekolah yang membicarakan masalah seragam sekolah. Namun responsnya dirasakan oleh si tersangka ini tidak baik.”

AKP Joko menambahkan contoh respons yang disampaikan sekolah menurut pengakuan tersangka: “Jadi beberapa hari sebelum kejadian kan nanya dia masalah seragam. Jawabannya (pihak sekolah), ‘Udah, nggak usah beli seragamnya, saya tahu kondisi kamu kan begitu,’ gitu loh. Jadi kayaknya merasa tersinggung gitu loh,”