— Dua pria berinisial MI dan AR ditangkap polisi setelah mencuri satu unit dump truk milik warga di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penangkapan berlangsung sekitar dua jam setelah aksi pencurian, saat pelaku bersembunyi di rumah warga setempat.

Kapolsek Rumpin Kompol Suyoko mengatakan pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan itu dilakukan menyusul informasi dari warga. Pelaku ditangkap pada Senin (13/7) sekitar pukul 10.00 WIB, sesaat setelah dump truk ditemukan terparkir di lahan kosong.

Logika Penyelidikan dan Penangkapan

Menurut Suyoko, kejadian bermula saat pemilik memarkir dump truk di pinggir Jalan Parung Panjang pada Senin (13/7) sekitar pukul 08.00 WIB. Informasi dari warga membuat Polsek Rumpin segera bergerak melakukan penyelidikan.

“Telah dilakukan pengungkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Pelaku dua orang atas nama MI dan AR,” kata Kapolsek Rumpin Kompol Suyoko, Rabu (15/7/2026).

“(Kemudian Polsek Rumpin) melakukan penyelidikan dan kemudian menemukan satu unit kendaraan Mitsubitsi dump truck warna kuning, sedang terparkir di lahan kosong di Desa Rabak, Kecamatan Rumpin,” kata Suyoko.

Residivis dan Barang Bukti

Suyoko menyebutkan kedua pelaku ditangkap saat bersembunyi di rumah warga tidak jauh dari lokasi truk diparkir. Dari pemeriksaan awal, pelaku diketahui merupakan residivis kasus serupa dan mengakui perbuatannya.

“Kemudian kedua pelaku kita amankan (bersembunyi) di rumah warga, tidak jauh dari posisi dump truk diparkir. Betul (pelaku) residivis. Barang bukti yang diamankan berupa dump truk, kunci leter T,” kata Suyoko.

Selanjutnya, piket Reskrim mengamankan pelaku beserta barang bukti untuk dibawa ke Polsek Rumpin. Penanganan kasus kemudian dikomunikasikan dan diserahkan ke Polsek Parung Panjang untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kemudian piket Reskrim mengamankan pelaku dan berikut barang bukti untuk di bawa ke Polsek Rumpin. Kemudian berkoordinasi dengan Polsek Parung Panjang dan menyerahkan pelaku dan BB untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Suyoko.