— Dua wanita berinisial FR (31) dan JS (29) disebut sebagai bagian dari sindikat pemerasan berkedok layanan seksual yang diduga terkait dengan kematian ASN Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nias berinisial AL (27). Korban dilaporkan nekat melompat dari lantai 12 Apartemen Skyview Medan dan tewas.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis menyatakan kedua perempuan itu berperan dalam jaringan pemerasan tersebut dan sudah bekerja sama selama enam bulan terakhir.

Modus Operandi

Menurut penyelidikan, pelaku beraksi melalui aplikasi MiChat. Jika salah satu dari mereka mendapat pelanggan dari aplikasi itu, kedua pelaku datang bersama untuk melakukan pertemuan.

Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Dearma Sinaga mengatakan para pelaku kerap memasang foto profil orang lain di aplikasi kencan tersebut. Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan para pelaku sudah tiga kali memeras pelanggannya.

Riwayat Pemerasan

Kejadian pertama dan kedua terjadi di hotel pada Maret dan April 2026 dengan nilai uang yang diperas sebesar Rp 1.000.000 dan Rp 2.500.000. Pemerasan ketiga ditujukan kepada korban AL pada Juli 2026, yang berujung pada aksi lompat dari lantai 12.

Pemeriksaan Dan Pengembangan Kasus

Dalam konferensi pers, Adrian mengatakan, “Jadi, mereka ini salah satu bagian sindikat pemerasan dengan kedok seksual.”

Adrian juga menyampaikan bahwa polisi telah melakukan tes urine terhadap kedua tersangka. “Kita sudah melakukan tes urine terhadap kedua tersangka itu, hasil tes urinenya negatif narkotika,” sebutnya.