— Medan — Aparatur Sipil Negara (ASN) BPN Nias berinisial AL (27) yang melompat dari lantai 12 Apartemen Skyview Medan diduga merupakan korban dari sebuah sindikat pemerasan. Polisi menyatakan AL bukan korban pertama yang menjadi sasaran kelompok tersebut.

Kasus ini menjerat dua wanita tersangka, FR (31) dan JS (29), yang kini ditahan oleh kepolisian. Kedua tersangka diduga memanfaatkan aplikasi kencan untuk menjalankan aksinya.

“Untuk perbuatan yang seperti ini, memeras, pelaku mengakui bahwa dia sudah beberapa kali melakukan pemerasan,” kata Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Dearma Sinaga.

Modus Operandi

Menurut pemeriksaan, para pelaku memasang foto profil orang lain di aplikasi kencan untuk menarik calon pelanggan. Setelah melakukan “deal-dealan”, pada saat layanan tambahan para pelaku meminta biaya tambahan. “Foto itu untuk nilai jual, biasanya dia (pelaku) ganti-ganti (fotonya),” kata Dearma Sinaga.

Riwayat Pemerasan

Hasil pemeriksaan menyebutkan para tersangka sudah melakukan pemerasan terhadap pelanggan setidaknya tiga kali. Peristiwa pertama dan kedua terjadi di hotel pada Maret dan April 2026 dengan nilai pemerasan masing-masing Rp 1.000.000 dan Rp 2.500.000.

Kasus pemerasan ketiga menimpa AL pada Juli 2026, yang berujung pada peristiwa kecelakaan yang mengakibatkan AL melompat dari lantai 12.

Proses Hukum

Kedua tersangka dijerat Pasal 462 KUHPidana terkait bunuh diri dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara. Saat ini FR dan JS ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.