Pihak kepolisian tengah mengusut temuan potongan kertas yang diduga merupakan cacahan uang rupiah di sebuah tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Sebanyak 21 karung berisi cacahan tersebut telah diamankan petugas.
Temuan Viral di Media Sosial
Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah menyatakan, pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai hamparan cacahan kertas di TPS liar yang berlokasi di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu. Kabar ini juga sempat viral di media sosial.
“Langkah ini kami ambil untuk mencegah penyalahgunaan material tersebut oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Usep, Kamis (5/2/2026), dilansir Antara.
Petugas telah mengamankan lokasi dan barang bukti. “Saat ini kami mengamankan sekitar 21 karung berisi cacahan kertas yang diduga merupakan potongan uang pecahan Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, dan Rp 2 ribu,” jelasnya.
Pemeriksaan Saksi dan Koordinasi
Dalam kasus ini, empat orang saksi telah diperiksa, termasuk pemilik lahan dan tiga orang pekerja pemilah sampah. Polisi juga berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi untuk mendalami aktivitas pengelolaan sampah ilegal di area tersebut.
“Kami juga telah berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk memastikan apakah cacahan tersebut merupakan uang asli, palsu, atau hanya limbah lain. Sebab, bagaimanapun juga, uang adalah dokumen negara yang harus diamankan,” tutur Usep.
Tanggapan Dinas Lingkungan Hidup
Humas DLH Kabupaten Bekasi, Dedi Kurniawan, mengungkapkan bahwa TPS liar di Desa Taman Rahayu tersebut sebelumnya sudah pernah ditindak.
“Jadi jauh hari sebelum sampah lokasi TPS liar di Desa Taman Rahayu itu pernah kami sikapi berupa penutupan, pemasangan banner, kirim surat, dan lain-lain,” kata Dedi.
Terkait temuan cacahan diduga uang kertas, Dedi menjelaskan bahwa DLH Kabupaten Bekasi sempat mendampingi Kementerian Lingkungan Hidup Direktorat Pengelolaan B3 pada Jumat (30/1) ke TPS liar milik H Santo. Awalnya, ada kabar mengenai limbah medis yang dibuang di lokasi tersebut.
“Yang minggu kemarin sempat ramai itu kita pendampingan dari Gakkum Kementerian LH. Temuannya itu, awalnya sampah medis, ternyata tidak ditemukan,” ujarnya.
Saat itu, yang ditemukan adalah bungkusan plastik berwarna kuning yang diduga berisi limbah medis seperti perban bekas luka hingga bekas infus. Namun, setelah dicek, isinya ternyata sampah organik.
“Waktu kita cross check ke lapangan, sewaktu sidak itu isinya sampah organik, seperti wortel, kangkung, dan sebagainya yang dijadikan untuk bahan pakan magot,” ucap Dedi.
Saat menyisir lebih lanjut, petugas menemukan cacahan kertas berwarna merah dan biru yang diduga berasal dari uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.






