Polisi telah memeriksa enam orang saksi terkait dengan meninggalnya selebgram Lula Lahfah. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengklarifikasi peristiwa yang terjadi di tempat kejadian perkara (TKP) dan saat Lula ditemukan meninggal.
Pemeriksaan Saksi dan Rumah Sakit
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandar Syah, menyatakan bahwa enam saksi yang diperiksa merupakan orang-orang yang berada di TKP. “Sampai saat ini kita sudah memeriksa atau mengklarifikasi enam saksi yang sudah ada di TKP juga pada saat itu,” ujar Iskandar kepada wartawan pada Senin (26/1/2026).
Selain itu, polisi juga berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk mendapatkan informasi terkait riwayat kesehatan Lula. Hal ini didasari keterangan salah satu saksi yang menyebutkan Lula mengalami gangguan kesehatan sebelum meninggal. “Selain itu, dengan pihak rumah sakit, karena berdasarkan informasi saksi, salah satu saksi, saudari LL ini mengalami gangguan kesehatan. Oleh karena itu, kita juga berdasarkan keterangan itu berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk mencari tahu, mengklarifikasi fakta yang ada seperti apa,” jelas Iskandar.
Iskandar memohon waktu agar timnya dapat bekerja secara profesional dalam mengungkap fakta sebenarnya. “Kita juga butuh waktu dari rekan-rekan, agar kita dapat bekerja profesional, sehingga kita bisa memberikan fakta yang ada, sebagaimana yang apa yang terjadi pada saat itu,” tambahnya.
Temuan di Apartemen Lula Lahfah
Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia di kamar apartemennya di Jalan Dharmawangsa, Cipete Utara, Kebayoran Baru, pada Jumat (23/1) malam. Ia ditemukan dalam posisi telentang di kasur, mengenakan kaus putih dan celana pendek hitam. Polisi memastikan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh jenazah.
Dalam penggeledahan di apartemen Lula, polisi menemukan obat-obatan dan surat rawat jalan di lantai 25. Barang-barang tersebut ditemukan pada Jumat (23/1) malam, sekitar pukul 18.44 WIB.
Menunggu Hasil Laboratorium
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa proses penyelidikan masih terus berjalan. Polisi masih menunggu hasil uji laboratorium dari berbagai bukti yang telah dikumpulkan. Hasil laboratorium ini akan menjadi penentu arah penyelidikan lebih lanjut.
“Secara umum keterangan dokter yang meriksa luar jenazah tidak ada tanda kekerasan atau penganiayaan. Nanti setelah hasil uji laboratorium terhadap barang bukti dan lain-lain akan kami sampaikan ke publik,” kata Budi pada Minggu (25/1).






