Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, mengungkapkan perasaannya yang campur aduk setelah resmi ditetapkan sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Ia mengaku merasakan kesedihan mendalam karena telah menganggap Komisi III DPR RI sebagai rumah kedua selama bertahun-tahun.
Perasaan Kehilangan dan Apresiasi
“Terima kasih pimpinan karena seluruhnya sudah ditutup, maka saya sebagai pribadi ingin ucapkan terima kasih kepada pimpinan dan para anggota Komisi III, Yang Mulia, sebetulnya ini membuat saya agak sedih karena Komisi III ini sudah seperti rumah kedua saya,” ujar Adies Kadir usai disetujui oleh Komisi III DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Adies Kadir telah menjadi bagian dari Komisi III DPR RI sejak tahun 2014. Ia menjelaskan bahwa suasana kekeluargaan dan kekerabatan yang terjalin di komisi tersebut menjadi alasan utama ia bertahan hingga memasuki periode ketiganya. “Sejak 2014, saya jadi anggota DPR saya tidak pernah pindah-pindah komisi sampai saat ini sudah masuki periode ke-3 saya sudah berada di Komisi III, karena apa? Situasi kondisi di Komisi III sudah sangat cocok situasi kekeluargaan, kekerabatan, tidak ada saling sikut, tidak ada saling iri, saling dengki, semua suka ditanggung bersama, senang ditanggung bersama, kalau susah juga ditanggung bersama, itu kelebihan anggota Komisi III,” tuturnya.
Janji Menjaga Konstitusi
Meskipun diliputi rasa sedih karena harus meninggalkan lingkungan yang sudah akrab, Adies Kadir menyatakan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk mengemban amanah sebagai hakim MK. Ia berjanji akan menjalankan tugasnya dengan sungguh-sungguh untuk menjaga konstitusi negara.
“Terima kasih kepercayaannya saya akan jaga kepercayaan dari teman-teman dengan baik, menjaga konstitusi di negara kita agar bisa berjalan sesuai porsinya,” tegasnya.
Proses Penetapan Adies Kadir
Sebelumnya, Komisi III DPR RI telah menggelar rapat untuk membahas pergantian hakim MK yang diusulkan oleh DPR RI. Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, pada Senin (26/1/2026), Adies Kadir akhirnya disetujui menjadi hakim konstitusi.
Proses diawali dengan pemaparan dari Adies Kadir mengenai calon hakim MK. Selanjutnya, setiap fraksi memberikan pandangan mereka terhadap pencalonan Adies. Puncaknya, Habiburokhman menanyakan persetujuan forum rapat. “Komisi III DPR RI menyetujui Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi RI yang berasal dari usulan lembaga DPR RI dan untuk selanjutnya dapat diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tanya Habiburokhman, yang kemudian dijawab serentak dengan “Setuju” oleh anggota rapat.






