Berita

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto: Oknum Prajurit Penganiaya Guru di Talaud Akan Diproses Hukum

Advertisement

Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal Agus Subiyanto menyatakan bahwa lima oknum prajurit yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang guru SMK berinisial BS di Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Jenderal Agus menegaskan komitmen TNI untuk menindak tegas setiap prajurit yang melakukan pelanggaran.

Tindakan Tegas Terhadap Pelanggaran

“Sudah. Jadi KSAL sudah membuat langkah-langkah ke dalam dan keluar. Ya ke dalamnya nanti akan diproses, kemudian ke luarnya sudah minta maaf ke keluarganya,” ujar Jenderal Agus usai rapat bersama Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (26/1/2026). Ia menambahkan bahwa TNI tidak akan menoleransi pelanggaran disiplin dan hukum yang dilakukan oleh anggotanya.

“Iya, pokoknya kalau berbuat yang tidak sesuai, akan kita tindak tegas ya. Masih banyak prajurit yang baik,” tegasnya. Kendati demikian, Agus belum dapat memastikan sanksi spesifik yang akan dijatuhkan kepada para pelaku. Keputusan tersebut masih menunggu hasil dari proses hukum yang sedang berjalan.

“Ya nanti kita lihat, kan tidak langsung dipecat lah. Kita lihat kesalahannya apa. Ada, ada langkah-langkahnya juga dalam penyelesaian hukum ya,” tuturnya.

Kronologi Kejadian di Talaud

Sebelumnya, kelima oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) tersebut telah ditahan setelah diduga mengeroyok seorang guru SMK berinisial BS. Peristiwa penganiayaan ini terjadi di pelabuhan Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara. Korban dilaporkan sempat dilempar ke laut.

Advertisement

Menurut tokoh adat Talaud, Godfried Timpua, korban diketahui merupakan guru dari SMKN Talaud di Melonguane. Kejadian penganiayaan berlangsung di Pelabuhan Umum Melonguane pada Kamis (22/1/2026) sekitar pukul 23.30 Wita. Saat itu, korban sedang memancing di lokasi bersama rekan-rekannya.

“Korban sedang memancing di pelabuhan bersama teman-teman dan merasa terganggu oleh anggota Lanal yang mabuk, mereka berteriak-teriak memaki,” ungkap Godfried Timpua, dilansir dari detikSulsel, Minggu (25/1/2026).

Korban kemudian menegur oknum TNI AL tersebut karena dianggap mengganggu kenyamanan para pemancing. Namun, teguran tersebut justru membuat para pelaku kesal. “Tak terima ditegur, anggota TNI AL bersama teman-temannya langsung mengeroyok korban sampai babak belur,” jelas Godfried.

Advertisement