— Penggeledahan terhadap kafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, berlangsung pada siang hari dan menarik perhatian warga setempat. Personel Brimob tampak berjaga di pintu masuk saat penyidik melakukan pemeriksaan lokasi.

Penindakan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan terkait beberapa perkara yang sedang ditangani kepolisian. Dalam operasi itu, penyidik menyita berbagai barang bukti dari dalam kafe dan lokasi terkait.

Alasan Pengawalan Brimob

Polda Metro Jaya menjelaskan penggunaan personel Brimob sebagai bagian dari prosedur standar. “Untuk penggunaan kekuatan personel, itu sebagai antisipasi dan itu merupakan bagian dari Standard Operating Procedure (SOP) yang dilakukan oleh pihak kepolisian,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di lokasi penggeledahan.

Budi juga mengimbau agar tidak ada pihak yang menghalangi proses penyidikan dan mengingatkan adanya ancaman hukum bagi yang menghambat penyelidikan.

Perkara yang Sedang Diusut

Kakortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menyatakan penggeledahan terkait penanganan bersama (joint investigation) dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Kasus yang disebut antara lain dugaan korupsi di PLN terkait pengadaan batu bara, perkara Asabri, serta perkara yang berhubungan dengan penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI (anak usaha Krakatau Steel) untuk periode 2020–2025.

Kombes Budi menambahkan penanganan perkara tersebut menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto dan bagian dari upaya mencari serta mengumpulkan barang bukti untuk proses penyidikan.

Barang Bukti yang Disita

Penyidik membawa beberapa koper dari lokasi penggeledahan. Pantauan di lapangan menunjukkan empat koper dengan ukuran dan warna berbeda diangkut keluar oleh petugas, serta mesin penghitung uang dan beberapa dokumen serta perangkat elektronik.

Sebuah brankas berukuran besar yang tertanam di dinding juga ditemukan dan dibawa oleh petugas menggunakan kendaraan taktis Brimob. Sebelumnya, petugas mengevakuasi boks berisi uang menggunakan mobil Ditreskrimsus.

Temuan Uang Tunai

Irjen Totok mengungkapkan tim penyidik menyita dokumen, telepon seluler, dan uang tunai dalam beberapa mata uang. Rincian yang disebutkan adalah SGD 3.130.000 dalam pecahan 100 SGD; USD 889.965; dan uang tunai rupiah sebesar Rp 259.159.000.

Menurut perhitungan yang disampaikan, jumlah tersebut jika dikonversi mencapai kira-kira Rp 60 miliar yang ditemukan di lokasi kafe de’Clan.

Pemeriksaan Saksi

Polisi memeriksa tiga saksi yang merupakan pegawai kafe pada hari yang sama. “Ada tiga. Pegawai yang ada di lokasi,” kata Irjen Totok mengenai jumlah yang diperiksa.

Penyegelan Kafe dan Money Changer

Selain penggeledahan kafe, polisi juga menggeledah sebuah money changer yang terletak bersebelahan. Kedua lokasi kemudian disegel untuk keperluan penyidikan.

Kombes Budi menjelaskan operasional di lantai 1 akan dikembalikan kepada manajemen, sementara lantai 2 yang berfungsi sebagai kantor ditempatkan status quo selama proses penyidikan dugaan korupsi.

Temuan Emas di Lokasi Terpisah

Dalam penggeledahan terkait yang berlangsung di hunian di Sentul, Bogor, polisi menyita 74 kilogram emas batangan yang tersimpan dalam brankas. Irjen Totok menyebut emas tersebut ditemukan di dalam tujuh koper setelah brankas dibuka.

Selain emas, ditemukan pula uang dalam pecahan dolar AS dan dolar Singapura serta rupiah. Totok menyebut angka temuan berupa USD 4.767.300; SGD 14.083.800; dan Rp 100.000.000, dengan estimasi nilai keseluruhan sekitar Rp 476 miliar.