— Polisi menggagalkan tawuran antarkelompok di kawasan Pasar Pal, Cimanggis, Kota Depok, pada dini hari. Dua pemuda ditangkap dan sejumlah senjata diamankan di lokasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan personel Unit IV Seksi Turjawali Subdirektorat Gasum Direktorat Samapta melakukan patroli blue light untuk mengantisipasi kejahatan 3C, tawuran, serta gangguan ketertiban masyarakat.

“Sekitar pukul 02.45 WIB, personel menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya tawuran antarkelompok di sekitar Pasar Pal. Petugas kemudian segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan,” ujar Kombes Budi dalam keterangan resmi, Sabtu (11/7/2026).

Setibanya di lokasi sekitar pukul 03.00 WIB, petugas mengamankan dua pemuda berinisial F dan R yang diduga terlibat dalam tawuran tersebut.

Petugas juga menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti, yakni tujuh senjata tajam jenis celurit, satu senapan angin, serta satu airsoft gun model revolver. “Kedua pemuda bersama barang yang diamankan telah diserahkan kepada Polres Metro Depok untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut,” kata Kombes Budi.

Kombes Budi mengimbau orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama pada malam hingga dini hari. Masyarakat diminta segera menghubungi kepolisian melalui layanan 110 apabila mengetahui adanya tawuran atau gangguan keamanan lainnya.