— Polisi mengungkap awal mula seorang wanita berinisial TS menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh pacarnya, HSLT, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Peristiwa itu bermula dari perselisihan antara korban dan terlapor pada Juni lalu.

Korban melarikan diri dengan kabur melalui jendela saat pacarnya sedang keluar. Polisi menyatakan kekerasan terhadap korban terjadi berulang hingga 8 Juli 2026.

“Korban dan terlapor terlibat perselisihan. Terlapor diduga melakukan kekerasan terhadap korban secara berulang hingga 8 Juli 2026,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Kamis (16/7/2026).

Berdasarkan keterangan penyidik, hubungan antara korban dan terlapor telah berlangsung sejak April 2025.

“Berdasarkan keterangan awal, korban dan terlapor diketahui menjalin hubungan sejak April 2025,” ungkapnya.

Pelaku Ditangkap

Pihak kepolisian menyebut ada dua pelaku dalam kasus ini. Satu orang telah diamankan, sedangkan satu lainnya masih diburu oleh petugas.

“Untuk pelaku ada 2 orang, 1 orang sudah kita amankan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Jerico Lavian.

AKBP Jerico menambahkan bahwa identitas detail pelaku yang diamankan belum dipublikasikan. Kepolisian juga belum menjelaskan peran masing-masing tersangka dalam kejadian tersebut.

“Sementara 1 lagi masih dalam pengejaran,” ungkapnya.

Polisi menyatakan masih mendalami perkara ini dan terus bergerak untuk menangkap pelaku yang masih buron.