— Enam pemuda ditangkap polisi usai diduga terlibat tawuran di Jalan Radar Auri, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok. Penangkapan berlangsung saat petugas sedang menggelar patroli untuk mengantisipasi gangguan keamanan.

Polisi menyita empat bilah senjata tajam dari lokasi dan menyerahkan keenam orang tersebut ke Polsek Cimanggis untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi tawuran, balap liar, kejahatan jalanan, serta gangguan Kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” kata Dirsamapta Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo, Kamis (16/7/2026).

Patroli digelar pada Rabu (15/7) sebagai bagian dari program Jaga Jakarta. Menurut Wahyu, tujuan operasi ini adalah memastikan situasi aman, terutama di titik-titik rawan.

“Patroli ini dilaksanakan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan terjadinya gangguan kamtibmas seperti tawuran, balap liar, maupun kejahatan jalanan,” ujarnya.

Petugas menerima laporan tentang tawuran di sekitar lokasi dan segera menuju ke titik kejadian. “Dari hasil penyisiran, petugas mengamankan enam pemuda yang diduga terlibat dalam aksi tawuran. Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berupa empat bilah senjata tajam atau sajam,” imbuhnya.

Keenam pemuda selanjutnya diserahkan kepada Polsek Cimanggis untuk proses penyelidikan dan pengembangan kasus.

Wahyu mengimbau orang tua untuk meningkatkan pengawasan kepada anak-anak mereka. “Masyarakat juga diminta segera melapor kepada petugas atau menghubungi layanan kepolisian 110 apabila mengetahui adanya potensi tawuran, balap liar, maupun gangguan kamtibmas lainnya,” pungkasnya.