— Polisi menangkap tersangka pembunuhan pengemudi ojek online berinisial ATP yang ditemukan tewas saat tidur di basecamp ojek online di kawasan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Penangkapan dilakukan dan tersangka kini ditahan di Polda Metro Jaya, sementara penyidik masih memeriksa pelaku untuk mengusut motif dan kronologi kejadian.

“Benar bahwa Tim Gabungan Subdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengamankan seorang pria berinisial RD alias D (25),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa (14/7/2026).

Pelaku ditangkap pada Selasa pukul 00.30 WIB di sebuah kontrakan di Jalan Bunderan Kamal, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

“Telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap pengemudi ojek online berinisial ATP, disertai pencurian dengan kekerasan berupa membawa kabur sepeda motor korban,” ujarnya.

Peristiwa pembunuhan terjadi pada Minggu (12/7) sekitar pukul 03.50 WIB di Perumahan Villa Taman Bandara, Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang. Pelaku juga membawa kabur sepeda motor dan ponsel korban.

“Korban driver ojol. Korban kehilangan sepeda motor Honda PCX dan sebuah handphone,” kata Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Iwan Heristiawan, saat dihubungi wartawan, Selasa (14/7).

Menurut keterangan saksi, rekan korban melihat ada orang tak dikenal berada di basecamp. Orang tersebut kemudian membawa kabur sepeda motor dan ponsel korban.

“Saat melintas kembali, saksi melihat motor korban dibawa kabur oleh orang yang tak dikenal. Lalu mengejarnya hingga kehilangan jejak di daerah Kamal, Jakarta Utara,” ujarnya.

Saksi sempat kehilangan jejak pelaku lalu kembali ke lokasi kejadian. Saat diperiksa, korban ditemukan meninggal di tempat.

“Korban ditusuk saat tidur. Korban meninggal dunia di lokasi, mengalami luka tusuk di bagian leher,” ucapnya.