Berita7 — Polisi tengah mengolah tempat kejadian perkara setelah seorang pelajar berinisial R (17) meledakkan perangkat yang diduga bom di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Padang, Sumatera Barat.
Densus 88 Antiteror Polri bersama Polda Sumatera Barat menangani kasus ini; pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Jubir Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Mayndra Eka, mengatakan, “Masih olah TKP,” saat dihubungi wartawan, Selasa (14/7/2026).
Dalam proses olah TKP, petugas menghadirkan R dan tampak bersiaga di sekitar lokasi saat penyidikan berlangsung. Proses itu melibatkan petugas Inafis (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System) Polri.
Kronologi Peristiwa
Peristiwa terjadi pada Selasa (14/7) di MAN 3 yang berlokasi di Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tengah, Kota Padang. Polda Sumatera Barat bersama Densus 88 mendalami kejadian ini.
Mayndra menjelaskan, “Meledak sekali, di samping kelas. Tidak ada korban.”
Menurut pernyataan awal, barang yang diduga bom rakitan pertama kali ditemukan oleh petugas keamanan sekolah. Sekolah segera melaporkan temuan itu kepada kepolisian.
Dari pemeriksaan awal, petugas mengamankan sejumlah barang, antara lain kotak hitam, tas hitam, telepon genggam, petasan, pisau, anak panah, kelereng, baut, dan beberapa barang lainnya,” ungkapnya.
Pengakuan Tersangka dan Sumber Belajar
Polisi menyatakan R mengaku mempelajari pembuatan bahan peledak melalui internet. R juga mengatakan terinspirasi oleh peristiwa bom di sebuah sekolah menengah atas di Jakarta pada 2025.
Mayndra menyampaikan, “Terduga juga mengaku mempelajari pembuatan bahan peledak secara daring dan terinspirasi oleh peristiwa bom di sebuah SMA di Jakarta pada tahun 2025,” ucapnya.
Berdasarkan keterangan awal terduga, perangkat diduga dirakit secara mandiri menggunakan bahan-bahan yang diperoleh secara daring dan dibuat di rumah tanpa sepengetahuan orang tuanya.
Mayndra menambahkan, “Pelaku juga mengaku telah bergabung dalam sejumlah grup daring yang membahas pembuatan bahan peledak. Seluruh pengakuan tersebut masih dalam proses verifikasi dan pendalaman lebih lanjut oleh aparat penegak hukum,” kata Mayndra.
Penanganan Kasus
Setelah penelusuran, polisi melakukan penanganan awal terhadap R. Barang-barang yang disita diduga dimiliki oleh R berdasarkan hasil penyelidikan awal.
“Identitas korban yang disebut sebagai sasaran rencana tindakan berasal dari keterangan pelaku dan masih memerlukan pendalaman,” ucapnya.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. R dan barang bukti telah diamankan pihak kepolisian. Densus 88 beserta Polda Sumbar meminta keterangan saksi-saksi guna pendalaman kasus tersebut.
Ikuti Berita7
