Berita7 — Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold EP Hutagalung melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat sebagai langkah memperkuat sinergi dalam penegakan hukum yang lebih profesional dan transparan.
Kunjungan berlangsung di Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (14/7/2026) dan dihadiri oleh Wakapolres AKBP Eko Yulianto serta pejabat utama Polres Metro Jakpus. Rombongan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Antonius Despinola beserta jajaran.
Dalam keterangan yang disampaikan pada Selasa (14/7), Kombes Reynold menegaskan pentingnya hubungan yang harmonis antara kepolisian dan kejaksaan untuk memperkuat sistem peradilan pidana.
“Silaturahmi ini menjadi momentum memperkuat koordinasi dan sinergi antara Polri dengan Kejaksaan dalam mendukung proses penegakan hukum yang profesional, transparan, akuntabel, dan berkeadilan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold EP Hutagalung.
Reynold mengatakan keharmonisan antara penyidik kepolisian dan jaksa penuntut umum merupakan faktor kunci untuk mewujudkan sistem peradilan pidana yang terpadu, sekaligus meningkatkan profesionalisme proses penegakan hukum.
“Silaturahmi ini merupakan wujud komitmen kami untuk terus memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Komunikasi dan koordinasi yang baik akan membuat proses penegakan hukum semakin profesional, cepat, tepat, serta memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” kata Reynold.
Selain memperlancar penanganan perkara, Reynold menyebut sinergi antarlembaga penegak hukum menjadi pondasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jakarta Pusat.
“Kami berharap sinergi yang selama ini telah terjalin dapat terus ditingkatkan. Dengan kebersamaan dan kerja sama yang baik, pelayanan kepada masyarakat akan semakin optimal dan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum semakin meningkat,” tambahnya.
Sementara itu, Kajari Jakarta Pusat Antonius Despinola menyambut baik kunjungan tersebut dan menekankan pentingnya koordinasi erat antara Kejaksaan dan Polri.
“Polres Metro Jakarta Pusat dan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat berkomitmen untuk terus menjaga komunikasi dan koordinasi yang intensif. Hal ini guna mendukung sistem peradilan pidana yang terpadu serta memberikan pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat,” tuturnya.
Ikuti Berita7
