Berita7 — Polisi menangkap Rahmat Dimas, tersangka pembunuhan driver ojek online berinisial ATP, di sebuah kontrakan di Jakarta Utara dan menembaknya karena pelaku melakukan perlawanan saat hendak diamankan.
Penangkapan berlangsung dini hari Selasa (14/7) sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Bunderan Kamal, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. Dari sebuah video, tampak kaki pelaku diperban saat dibawa ke Polda Metro Jaya.
Peristiwa pembunuhan terjadi pada Minggu (12/7) sekitar pukul 03.50 WIB di Perumahan Villa Taman Bandara, Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang. Pelaku membawa kabur sepeda motor dan telepon seluler korban setelah menikamnya.
“Dia juga sempat kabur dari TKP dan dari kediamannya. Dia melakukan perlawanan terhadap anggota yang melakukan penangkapan dan pengejaran, sehingga kami dari Subdit Resmob Polda Metro Jaya melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku tersebut,” kata Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Arief Ryzki Wicaksana kepada wartawan, Selasa (14/7/2026).
Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Iwan Heristiawan mengatakan korban merupakan driver ojek online. “Korban driver ojol. Korban kehilangan sepeda motor Honda PCX dan sebuah handphone,” ujarnya.
Rekan korban mendapati orang tak dikenal berada di base camp ojek online. Pelaku kemudian membawa kabur motor dan ponsel korban.
“Saat melintas kembali, saksi melihat motor korban dibawa kabur oleh orang yang tak dikenal. Lalu mengejarnya hingga kehilangan jejak di daerah Kamal, Jakarta Utara,” kata Iwan.
Menurut Iwan, saksi akhirnya kembali ke TKP dan mendapati korban tewas di lokasi. “Korban ditusuk saat tidur. Korban meninggal dunia di lokasi, mengalami luka tusuk di bagian leher,” ucapnya.
Ikuti Berita7
