— Jakarta — Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold EP Hutagalung bersama Wakapolres AKBP Eko Yulianto melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat sebagai upaya memperkuat sinergi dan penegakan hukum yang lebih transparan.

Kunjungan berlangsung di gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (14/7/2026) dan dilakukan didampingi pejabat utama Polres Metro Jakpus. Rombongan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Antonius Despinola beserta jajaran.

Dalam keterangan resmi yang disampaikan Selasa (14/7), Kombes Reynold menegaskan pentingnya hubungan harmonis antara penyidik kepolisian dan jaksa penuntut umum. “Silaturahmi ini menjadi momentum memperkuat koordinasi dan sinergi antara Polri dengan Kejaksaan dalam mendukung proses penegakan hukum yang profesional, transparan, akuntabel, dan berkeadilan,” ujarnya.

Reynold mengatakan kerja sama antarlembaga penegak hukum menjadi faktor utama untuk mewujudkan sistem peradilan pidana yang terpadu serta meningkatkan profesionalisme proses penegakan hukum.

“Silaturahmi ini merupakan wujud komitmen kami untuk terus memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Komunikasi dan koordinasi yang baik akan membuat proses penegakan hukum semakin profesional, cepat, tepat, serta memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” kata Reynold.

Dia menambahkan bahwa sinergi kuat tidak hanya memperlancar penanganan perkara, tetapi juga menjadi fondasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jakarta Pusat.

“Kami berharap sinergi yang selama ini telah terjalin dapat terus ditingkatkan. Dengan kebersamaan dan kerja sama yang baik, pelayanan kepada masyarakat akan semakin optimal dan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum semakin meningkat,” tambahnya.

Sementara itu, Kajari Jakarta Pusat Antonius Despinola menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan komitmen koordinasi dengan Polri. “Polres Metro Jakarta Pusat dan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat berkomitmen untuk terus menjaga komunikasi dan koordinasi yang intensif. Hal ini guna mendukung sistem peradilan pidana yang terpadu serta memberikan pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat,” tuturnya.