JAKARTA – Pengurus Pusat Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) resmi mengubah sistem promosi dan degradasi atlet yang berada di Pelatnas. Perubahan ini merupakan bagian dari penataan ulang strategi pembinaan atlet nasional ke depan.
Evaluasi Berbasis KPI
Kabid Binpres PBSI, Eng Hian, menjelaskan bahwa keputusan ini tidak berarti PBSI menurunkan standar atau meniadakan evaluasi. Kini, evaluasi atlet akan ditentukan oleh Key Performance Indicator (KPI) yang telah ditetapkan oleh pelatih masing-masing.
“Dengan kata lain, jika atlet tidak mencapai KPI yang sudah ditetapkan, maka ia bisa terkena degradasi atau dipulangkan,” ujar Eng Hian dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/1/2026). Ia menambahkan bahwa jangka waktu degradasi setiap atlet akan berbeda, tergantung pada capaian KPI masing-masing.
Sebelumnya, mekanisme promosi-degradasi atlet pelatnas biasanya dilakukan di akhir dan awal tahun. Pemulangan dan pemanggilan atlet yang seharusnya dilakukan pada akhir 2025, tidak lagi dilaksanakan oleh PBSI.
Mekanisme Promosi dan Seleknas
Sementara itu, untuk sistem promosi akan dilakukan melalui mekanisme Seleknas PBSI, yang akan dilaksanakan setiap awal tahun. “Dan untuk jumlah pengambilan pemain harus sesuai dengan kriteria yang dibuat oleh bidang pembinaan prestasi PP PBSI dan untuk jumlah akan disesuaikan dengan kebutuhan atlet di Pelatnas,” jelas Eng Hian.
Pelatih yang akrab disapa Didi ini juga mengatakan keputusan tersebut merupakan bagian dari penataan ulang strategi pembinaan. Tujuannya adalah untuk memastikan seluruh atlet, khususnya yang berada di Pelatnas Cipayung, dapat memperkuat stabilitas pembinaan, menjaga kesinambungan program latihan, dan mempersiapkan atlet menghadapi agenda kompetisi internasional yang semakin padat.
Perubahan ini juga menyesuaikan dengan Peraturan Organisasi (PO) 012 Tahun 2025 tentang ketentuan Seleksi Nasional. Beberapa poin penting dalam PO tersebut antara lain:
- Jumlah peserta Seleknas: 16 Atlet Tunggal dan 16 pasang atlet Ganda.
- Juara Kejurnas Taruna berhak menjadi peserta Seleknas (Wild Card).
- Atlet Tunggal dan Ganda 15 ranking terbaik berdasarkan Ranking Nasional PBSI berhak menjadi peserta Seleknas.
- Atlet prestasi dan/atau potensi hasil pantauan Tim Pemandu Bakat (Potensi) atau atlet yang disetujui oleh Kabid Binpres Pelatnas dan Wakil Ketua Umum I PP. PBSI.
- Atlet lolos verifikasi data usia dari Tim Keabsahan yang ditunjuk oleh PP. PBSI.
Harapan Peningkatan Prestasi
Eng Hian menyatakan harapannya agar proses pembinaan atlet dan rekrutmen pelatih nasional dapat berjalan lebih transparan, objektif, dan profesional dengan ditetapkannya PO 012 Tahun 2025.
“Peraturan ini menjadi acuan bersama agar setiap keputusan didasarkan pada kinerja, prestasi, dan evaluasi yang terukur, sehingga mampu mendorong peningkatan prestasi bulutangkis Indonesia secara berkelanjutan,” tuturnya.
Melalui sistem baru ini, PBSI menargetkan peningkatan konsistensi prestasi di level Asia dan dunia. “Termasuk capaian optimal pada target utama kami di Kejuaraan Dunia, Thomas Uber Cup dan tentunya Olimpiade Los Angeles 2028,” pungkas Eng Hian.






