— Pandu Patria Sjahrir, Chief Investment Officer Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), menyatakan keyakinannya bahwa penerapan konsep universal banking akan menjadi terobosan bagi industri keuangan Indonesia.

Menurut Pandu, model ini bukan hanya memperkuat sistem keuangan nasional, tetapi juga memperluas akses masyarakat terhadap layanan dan produk keuangan yang lebih terintegrasi.

AFTECH Dukung Landasan Hukum

Pandu menegaskan Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) mendukung penuh implementasi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), khususnya ketentuan yang menjadi dasar hukum penerapan universal banking.

Ia menyampaikan bahwa dengan adanya kerangka hukum tersebut, sekat antarlayanan keuangan dapat dikurangi sehingga perbankan, pelaku fintech, dan pasar modal memiliki ruang lebih luas untuk berkolaborasi.

Pandu menilai kolaborasi tersebut akan membuka peluang inovasi produk yang lebih beragam dan efisien serta memudahkan akses bagi masyarakat.

Selain itu, ia meyakini penerapan universal banking mampu mendorong inklusi keuangan, memperkuat pasar modal, dan meningkatkan daya saing sektor jasa keuangan Indonesia di tengah transformasi ekonomi digital.