Berita7 — Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, didampingi Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini dan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade, menerima perwakilan Serikat Karyawan Telkom Indonesia (Sekar Telkom) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Pertemuan ini bertujuan untuk mendengarkan langsung aspirasi terkait proses streamlining atau perampingan Telkom Group yang sedang berjalan.
Pertemuan yang digelar pada Kamis (23/7/2026) ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian diskusi sebelumnya. Forum tersebut telah mencakup Rapat Dengar Pendapat (RDP) serta rapat koordinasi antara Sekar Telkom, Komisi VI DPR RI, Danantara, dan Direksi Telkom. Pembahasan difokuskan pada pencarian solusi yang tetap memperhatikan hak-hak pekerja di tengah transformasi perusahaan.
Atas arahan Dasco, Komisi VI DPR RI telah memfasilitasi komunikasi intensif antara Sekar Telkom, Danantara, dan Direksi Telkom selama beberapa pekan. Melalui proses dialog yang konstruktif, ketiga pihak akhirnya menyepakati sejumlah poin krusial. Kesepakatan ini memastikan bahwa proses streamlining Telkom Group tidak akan mengakibatkan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Seluruh karyawan, terlepas dari penugasan baru mereka, akan tetap berstatus sebagai karyawan Telkom Group dan berhak memperoleh insentif serta manfaat yang sama. Selain itu, sebagian karyawan akan ditempatkan pada unit usaha baru bernama Telkom Enterprise. Unit ini memberikan jaminan tidak ada PHK, bahkan jika perkembangannya tidak sesuai rencana awal.
Hak-hak karyawan pada anak perusahaan yang saat ini tidak lagi beroperasi, termasuk PT PINS Indonesia, juga tetap dilindungi. Jaminan kelangsungan gaji akan dipenuhi melalui dukungan dari Telkom dan Danantara.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menjelaskan bahwa fasilitasi ini dilakukan atas arahan pimpinan DPR RI agar pengaduan Sekar Telkom dapat diselesaikan melalui dialog antarpihak. “Kami diminta oleh pimpinan DPR, Pak Dasco, untuk menyelesaikan pengaduan dari teman-teman Sekar Telkom. Alhamdulillah, setelah berproses selama beberapa pekan, seluruh persoalan sudah bisa kita selesaikan bersama,” ujar Andre.
Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini menegaskan bahwa Komisi VI akan terus mengawal pelaksanaan kesepakatan ini secara bertahap. Tujuannya adalah agar prosesnya berjalan lancar tanpa merugikan pekerja maupun proses transformasi Telkom Group ke depan.
Ketua Umum Sekar Telkom Nasri menyampaikan terima kasih atas fasilitasi dialog yang diberikan oleh pimpinan DPR RI dan Komisi VI. Menurutnya, kepastian status sebagai karyawan BUMN adalah aspirasi utama yang selama ini diperjuangkan oleh pekerja Telkom dan anak-anak perusahaannya, termasuk PINS. “Pada intinya, kami sebagai karyawan ingin mendapatkan kepastian atas status kami sebagai karyawan BUMN. Alhamdulillah, hari ini sudah ada beberapa solusi, dan ke depan tahapan pelaksanaannya akan dibahas lebih lanjut secara bertahap bersama BUMN dan Danantara,” kata Nasri.
Nasri juga menyampaikan apresiasi kepada Dasco serta pimpinan Komisi VI, Anggia Ermarini dan Andre Rosiade, atas komitmen mereka dalam mengawal setiap tahapan pelaksanaan kesepakatan hingga tuntas. Melalui dialog ini, DPR RI berupaya memastikan kebijakan streamlining Telkom Group tidak hanya memberikan kepastian bagi pekerja, tetapi juga mendukung proses transformasi perusahaan menuju strategic holding digital yang lebih kuat dan berdaya saing.
Ikuti Berita7

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.