Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, menyoroti beredarnya narasi mengenai ‘minuman rasa susu’ impor dari China yang ramai diperbincangkan di media sosial. Minuman tersebut diklaim masuk dalam paket Makanan Bergizi (MBG) di salah satu Sekolah Penyelenggara Pendidikan Gizi (SPPG). Menanggapi hal ini, Yahya mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk segera memperketat pengawasan terhadap impor pangan yang masuk dalam program MBG.
Pengawasan Impor Pangan Perlu Ditingkatkan
Yahya Zaini menyatakan keprihatinannya atas kejadian tersebut. “BGN harus memperketat makanan impor. Ini BGN kecolongan, ada minuman rasa susu tapi kandungannya tidak berisi susu,” ujar Yahya kepada wartawan pada Senin, 5 Januari 2026.
Menurut Yahya, program MBG seharusnya memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri. Ia menilai minuman impor yang beredar tersebut tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan oleh BGN. “Minuman yang diimpor bukanlah susu murni sehingga kandungan gizinya tidak ada. Ini tidak sesuai dengan SOP BGN selama ini,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa dengan memprioritaskan produk lokal, usaha di dalam negeri akan turut terangkat. “Dengan memprioritaskan produk dalam negeri akan menghidupkan usaha lokal. Peternak sapi susu di tanah air akan sangat terbantu dengan kehadiran MBG. Karena produksi mereka terserap di lapangan,” jelas Yahya.
Kandungan Gizi dan SOP BGN
Lebih lanjut, Yahya meminta BGN untuk berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa seluruh produk yang dikonsumsi dalam program MBG telah memenuhi SOP dan standar kandungan gizi yang berlaku. Ia menekankan bahwa jika pasokan susu dalam negeri tidak mencukupi, maka produk impor yang seharusnya digunakan adalah susu murni.
“Ini menunjukkan lemahnya pengawasan dari BGN. Tidak berjalannya SOP terkait standar kandungan gizi. Apalagi mengandung kadar gula yang tinggi, yang seharusnya dihindari oleh BGN. Bahan makanan dan minuman yang mengandung kadar gula yang tinggi harus diganti dengan produk yang kadar gulanya rendah supaya tidak menimbulkan resiko kesehatan bagi penerima manfaat,” tuturnya.
Yahya berpesan agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang karena merugikan para penerima manfaat. “Saya berpesan ke depan kasus serupa tidak terulang kembali, karena merugikan penerima manfaat. Seharusnya mendapat asupan gizi yang baik ternyata susu yang diminum tidak ada gizinya,” imbuhnya.
Tegasan BGN Terkait Produk Impor
Sebelumnya, Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, telah menegaskan bahwa BGN memiliki aturan yang ketat terkait bahan pangan yang digunakan dalam menu MBG. Salah satu aturan tersebut adalah larangan penggunaan produk impor.
“Tidak boleh sedikitpun untuk MBG dari impor. BGN tidak pernah mengizinkan susu atau produk impor dipakai,” kata Nanik kepada detikcom saat dihubungi pada Rabu, 31 Desember 2025.






