— Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan alasan Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Pertahanan, Kapolri, dan Jaksa Agung pada Sabtu malam. Menurut Prasetyo, panggilan itu bertujuan agar presiden memperoleh laporan langsung mengenai situasi yang sedang terjadi.

Penjelasan itu disampaikan Prasetyo di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Prasetyo menyatakan bahwa keinginan Presiden menerima laporan berkaitan dengan adanya “sebuah kejadian”. Ia mengatakan, “Ya kan karena ada sebuah kejadian ya tentu beliau ingin mendapatkan laporan,”

Ditanya mengenai pernyataan Presiden yang berharap tidak terjadi kegaduhan, Prasetyo menegaskan bahwa keinginan itu untuk menjaga stabilitas, termasuk dalam upaya membangun ekonomi. Ia menyampaikan, “Ya sebenarnya tidak hanya kalau bicaranya masalah kegaduhan kan sebenarnya tidak hanya berkenaan dengan masalah ini ya berulang kali juga beliau menyampaikan kami para menteri Bapak Presiden selaku pemerintah syarat untuk yang tadi kami sampaikan membangun ekonomi itu salah satunya adalah stabilitas,”

Kasus Febrie Adriansyah

Perkembangan pemanggilan pejabat tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Febrie Adriansyah. Febrie telah ditetapkan sebagai tersangka.

Awalnya penyidikan kasus ini ditangani oleh Polri. Aparat kepolisian melakukan penggeledahan di 12 titik, mulai dari wilayah Cipete, Jakarta Selatan, hingga Sentul, Bogor, Jawa Barat. Dalam penggeledahan itu polisi menyita uang tunai sekitar Rp 500 miliar lebih dalam berbagai pecahan mata uang serta emas sebanyak 74 kg.

Belakangan, penanganan perkara Febrie diserahkan Polri kepada Kejaksaan Agung. Selain itu, perkara ini disupervisi Komisi Pemberantasan Korupsi dan diawasi oleh Komisi III DPR RI melalui pembentukan panitia kerja (panja).

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menegaskan bahwa kasus yang dinilai banyak menyeret aparat penegak hukum itu berkaitan dengan oknum, bukan institusi. Dalam konferensi pers di Kejagung RI, Jakarta Selatan, Sabtu (11/7), ia menyatakan, “Ada beberapa hal yang diumumkan. Pertama, Komisi III mengambil inisiatif, memastikan kasus yang kemarin-kemarin banyak diberitakan bisa berjalan dengan koridor hukum dan diusut tuntas secara hukum,”