Berita7 — Pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam kerangka Demokrasi Pancasila tidak cukup dipahami sebagai hak memilih pada hari pemungutan suara. Kedaulatan itu harus diwujudkan secara berkelanjutan melalui keterlibatan masyarakat dalam perumusan kebijakan, pengawasan penyelenggaraan negara, dan pertanggungjawaban pemegang kekuasaan.
Pandangan tersebut disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) Kelompok I Badan Pengkajian (BP) MPR RI bertema “Kedaulatan Rakyat dalam Perspektif Demokrasi Pancasila” di Hotel Aryaduta, Bandung, Senin (13/7).
FGD dipimpin Ketua Badan Pengkajian MPR RI, Yasonna H. Laoly, dan menghadirkan sejumlah narasumber akademik: Prof. Caroline Paskarina (Guru Besar Ilmu Politik Kontemporer FISIP Universitas Padjadjaran), Ari Ganjar Herdiansah (Ketua Program Studi Pascasarjana Ilmu Politik FISIP Universitas Padjadjaran), serta Bilal Dewansyah (akademisi Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran).
Evaluasi Kualitas Demokrasi
Prof. Caroline menilai Indonesia telah memiliki landasan konstitusional dan prosedural yang relatif kuat untuk penyelenggaraan pemilu dan pilkada. Namun menurutnya, demokrasi belum sepenuhnya menghadirkan kedaulatan rakyat secara substantif karena sejumlah persoalan yang masih menggangu kualitas proses politik.
Persoalan itu antara lain dominasi elite partai politik dalam proses pencalonan, tingginya biaya politik, praktik politik uang, ketergantungan kandidat pada pemilik modal, serta lemahnya hubungan antara wakil rakyat dan konstituen pascapemilu.
Ia menegaskan bahwa persoalan utama bukan ketiadaan institusi demokrasi, melainkan kesenjangan antara mekanisme demokrasi yang tersedia dan kemampuan masyarakat untuk memengaruhi, mengawasi, serta mengoreksi penggunaan kekuasaan negara.
“Kedaulatan rakyat tidak boleh berhenti pada hari pemungutan suara. Kedaulatan rakyat harus hadir sebelum, selama, dan setelah pemilu melalui hubungan yang sehat antara rakyat dan para wakilnya,” ujar Prof. Caroline dalam keterangannya, Rabu (15/7/2026).
Demokrasi Sesuai Konteks Lokal
Prof. Caroline juga menegaskan bahwa Demokrasi Pancasila tidak harus meniru praktik demokrasi negara lain secara utuh. Menurutnya, demokrasi Indonesia perlu dibangun berdasarkan sejarah, budaya, dan realitas sosial bangsa, sambil tetap menjunjung pembatasan kekuasaan, penghormatan hak asasi manusia, keterbukaan, akuntabilitas, dan keadilan sosial.
Ia menyoroti pentingnya penerapan prinsip partisipasi bermakna (meaningful participation) dalam pembentukan kebijakan dan peraturan perundang-undangan. Masyarakat tidak cukup hanya diberi kesempatan menyampaikan pendapat; masukannya harus dipertimbangkan dan mereka berhak memperoleh penjelasan mengapa usulan diterima atau ditolak.
Peran Generasi Muda dan Pendidikan Politik
Ari Ganjar menilai meningkatnya mobilisasi mahasiswa dan generasi muda belakangan menunjukkan saluran formal penyampaian aspirasi belum sepenuhnya efektif. Tantangan utama, menurutnya, adalah transformasi aspirasi publik menjadi kebijakan yang responsif.
“Suara masyarakat harus dapat diterjemahkan menjadi agenda publik, dibahas secara terbuka, direspons oleh lembaga negara, dan diwujudkan dalam kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat,” ujarnya.
Ari menambahkan keresahan generasi muda sering bermula dari masalah nyata, seperti terbatasnya kesempatan kerja, meningkatnya biaya pendidikan, tekanan ekonomi, hingga menurunnya kepercayaan terhadap institusi publik. Oleh karena itu, pendidikan politik perlu dikembangkan dengan pendekatan yang sesuai karakter generasi muda, melalui media digital, simulasi, permainan edukatif, forum interaktif, dan kegiatan komunitas.
Dominasi Partai, Akuntabilitas, dan Ruang Kritik
Bilal Dewansyah menyoroti kuatnya dominasi partai politik dalam sistem perwakilan. Meski anggota legislatif dipilih oleh rakyat, dalam praktik mereka kerap bergantung pada keputusan partai dan fraksi, bukan aspirasi konstituen.
Kondisi ini, kata Bilal, dapat melemahkan akuntabilitas wakil rakyat dan membuka ruang bagi pengaruh kelompok kepentingan dalam pengambilan kebijakan. Ia juga menekankan pentingnya menjaga kebebasan akademik dan ruang kritik sebagai bagian tak terpisahkan dari kehidupan demokrasi.
“Kritik terhadap kebijakan negara harus dipandang sebagai bagian dari mekanisme kontrol demokratis, bukan sebagai ancaman yang dibalas dengan intimidasi atau penggunaan instrumen hukum secara berlebihan,” katanya.
Isu Lain dan Rekomendasi
Dalam diskusi, anggota Badan Pengkajian bersama narasumber membahas tantangan lain bagi demokrasi, antara lain politik uang, politik identitas, pengaruh media sosial, dominasi oligarki, penguatan fungsi Dewan Perwakilan Daerah, pemerataan pembangunan, serta perlunya menjadikan keadilan sosial sebagai tolok ukur keberhasilan demokrasi.
Forum menilai pendidikan politik dan pendidikan konstitusi perlu dijalankan secara berkelanjutan sejak usia dini serta disesuaikan dengan perkembangan teknologi dan karakter masyarakat. Upaya ini diharapkan membangun budaya demokrasi sehat, meningkatkan literasi digital, serta memperkuat kemampuan masyarakat menilai rekam jejak dan program pemimpin.
Terkait kemungkinan perubahan Undang-Undang Dasar 1945, para narasumber berpandangan bahwa perubahan konstitusi bukan jawaban pertama bagi semua masalah demokrasi. Banyak persoalan dapat diatasi melalui penyempurnaan peraturan perundang-undangan, penguatan kelembagaan partai, penegakan hukum konsisten, dan pembenahan tata kelola pemerintahan.
Namun jika perubahan konstitusi diperlukan, prosesnya harus didasarkan pada kebutuhan yang jelas, kajian akademik komprehensif, partisipasi masyarakat yang bermakna, serta tetap menjamin tegaknya prinsip demokrasi, perlindungan hak asasi manusia, dan pembatasan kekuasaan.
Berbagai pandangan dari FGD akan dihimpun oleh Badan Pengkajian MPR RI sebagai bahan penyusunan rekomendasi untuk memperkuat pelaksanaan konstitusi dan Demokrasi Pancasila. Hasil kajian juga diharapkan menjadi salah satu landasan mempersiapkan Konferensi Konstitusi, forum nasional untuk mengevaluasi pelaksanaan konstitusi dan merumuskan arah penguatan sistem ketatanegaraan Indonesia ke depan.
Ikuti Berita7
