— Jakarta – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menekankan pencegahan korupsi di tingkat daerah harus lebih mengandalkan penguatan sistem tata kelola dan integritas kepala daerah, bukan semata fungsi pengawasan eksternal.

Menurut Tito, pembinaan personal dan penguatan nilai-nilai nasionalisme serta integritas menjadi bagian dari upaya preventif yang penting untuk mencegah praktik korupsi yang kerap melibatkan kepala daerah.

“Yang kita bisa lakukan kepada kepala daerah ini adalah, satu, kita melakukan retret. Tujuannya untuk menguatkan nasionalismenya, integritasnya, ya. Kemudian juga memberikan pembekalan-pembekalan awal, termasuk KPK juga hadir di sana. BPKP juga hadir memberikan masukan,” ujar Tito dalam keterangannya, Kamis (16/7/2026).

Pernyataan itu disampaikan usai mengikuti Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7).

Tito menegaskan posisi kepala daerah berbeda dengan pejabat di sistem komando karena kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat. Oleh sebab itu, pendekatan pembinaan lebih menitikberatkan pada penguatan sistem pemerintahan.

Penguatan Instrumen Pengawasan

Jelaskan Tito, Kementerian Dalam Negeri telah membangun sejumlah instrumen pengawasan untuk memperbaiki tata kelola daerah. Antara lain melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), penyusunan pedoman Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta sistem pengawasan keuangan daerah.

Selain itu, menurutnya pemerintah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Agung mengembangkan mekanisme pencegahan korupsi berupa Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP).

Meski banyak sistem dibangun, Tito mengingatkan efektivitasnya tetap bergantung pada sikap integritas para kepala daerah.

“Tapi semua sistem ini kan bisa saja nanti diakali di lapangan. Ada gratifikasi dan lain-lain. Nah ini kan kembali kepada integritas masing-masing kepala daerah,” sambung Tito.

Isu Biaya Politik Dan Usulan Insentif

Dalam kesempatan yang sama, Tito menyoroti tingginya biaya politik dalam kontestasi pemilihan kepala daerah sebagai isu krusial yang perlu diatasi untuk menekan risiko korupsi.

Salah satu terobosan yang diusulkan adalah penambahan biaya operasional kepala daerah yang bersumber dari persentase peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan skema itu, diharapkan kepala daerah terdorong meningkatkan kinerja fiskal tanpa membebani masyarakat.

Tito menegaskan usulan tersebut memerlukan kajian lebih lanjut dan pembahasan lintas lembaga sebelum diputuskan.

“Tapi ini perlu, perlu adanya studi dulu ya. Perlu adanya pembicaraan antar-kementerian, lembaga di pemerintahan, bila perlu juga berbicara dengan DPR. Karena ini keputusan penting,” pungkasnya.